Peserta Pesparawi Kepri Protes Pembatalan Kategori Berprestasi ke Tingkat Nasional

Batam, – Peserta Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dari kategori Paduan Suara Dewasa Campuran (PSDC) dan Paduan Suara Remaja Pemuda (PSRP) melayangkan protes terhadap keputusan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepri terkait pemberangkatan ke Pesparawi Nasional di Manokwari, Papua Barat, Juni 2026.

Keputusan LPPD Kepri dinilai kontroversial karena berpotensi membatalkan keberangkatan salah satu dari dua kategori dengan nilai tertinggi, yakni PSDC atau PSRP, dan justru memprioritaskan kategori dengan nilai lebih rendah. Padahal, berdasarkan hasil penilaian resmi tim juri, kedua kategori tersebut dinyatakan paling siap mewakili Kepri di tingkat nasional.

Ketua Team PSDC, Esra pospos, menyampaikan kekecewaannya atas keputusan tersebut. Ia menegaskan bahwa peserta telah melalui proses seleksi ketat serta menjalani latihan intensif selama hampir dua tahun. Menurutnya, pembatalan keberangkatan tidak mencerminkan hasil penilaian profesional yang telah dilakukan. (24/4/2026)

Alasan keterbatasan anggaran yang disampaikan panitia juga dipersoalkan. Peserta menilai, jika anggaran menjadi kendala, seharusnya prioritas diberikan kepada kategori dengan kesiapan terbaik demi menjaga prestasi dan nama baik daerah.

Ketua kategori PSRP, Markus, turut mempertanyakan keputusan tersebut. Ia menilai kebijakan itu merugikan peserta yang telah berlatih maksimal, serta mengabaikan kualitas sebagai dasar penilaian.

Berdasarkan evaluasi terakhir pada 4 Desember 2025 di Batam yang turut dihadiri perwakilan Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN), urutan kategori paling siap adalah PSRP, disusul PSDC, kemudian PSW dan PSP. Namun, keputusan terbaru justru membuka kemungkinan pembatalan terhadap salah satu kategori teratas tersebut.

Sebagai bentuk keberatan, perwakilan PSDC dan PSRP mengajukan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta LPPD Kepri berpegang pada hasil penilaian juri, mengutamakan kategori terbaik, serta membuka opsi penilaian ulang oleh juri independen. Mereka juga meminta Pemerintah Provinsi Kepri, khususnya Gubernur, untuk mengevaluasi kebijakan LPPD.

Peserta menegaskan akan menolak keputusan tersebut jika tetap dipaksakan, dan meminta LPPD Kepri mempertimbangkan mundur apabila dinilai tidak menjalankan tugas secara profesional dan transparan.

Sementara itu, Hingga berita ini diterbitkan, redaksi AMSNews berupaya melakukan konfirmasi ke pihak LPPD Kepri untuk memberikan tanggapan resmi terkait protes tersebut, namun nomor yang di konfirmasi masih centang satu, redaksi masih terus upayakan untuk mendapatkan nomor telepon Ketua LPPD Kepri.

 

Penulis : Topan

Editor : Reza

Baca Juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kunjungi Sosial Media AMS
Dapatkan notifikasi berita terbaru dari amsnews.id dengan mengisi form berikut:

Mau bisnis makin dikenal? Yuk pasang iklan di sini!

Langsung kontak kami:

081372063300

error: Content is protected !!