Oleh Azhari Hamid, ST. M.Eng, Pemerhati Lingkungan Hidup Kota Batam.
Pelantikan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup memunculkan pertanyaan mendasar: ke arah mana pengelolaan lingkungan Indonesia akan dibawa? Selama ini, publik mengenal beliau sebagai aktivis yang berkiprah kuat dalam isu ketenagakerjaan dan pergerakan buruh, bukan sebagai figur yang tumbuh dari medan advokasi lingkungan hidup.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri. Persoalan lingkungan bukan sekadar urusan administratif atau jabatan manajerial-politis, melainkan menyangkut keberlanjutan kehidupan itu sendiri. Ketika jabatan menteri dipandang hanya sebagai posisi strategis dalam kekuasaan, maka perlindungan lingkungan kerap terpinggirkan. Padahal, prinsip pembangunan berkelanjutan menempatkan kelestarian lingkungan sebagai fondasi utama, bukan pelengkap.
Realitas di lapangan menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan. Deforestasi berlangsung secara masif, eksploitasi sumber daya alam terus terjadi tanpa kendali yang memadai, dan pencemaran laut semakin meluas akibat aktivitas pertambangan serta limbah domestik dan industri. Di udara, ancaman zat berbahaya seperti dioksin dan furan terus meningkat, mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap industri. Semua ini terjadi seolah tanpa rasa bersalah dan tanpa penegakan hukum yang tegas.
Pernyataan Jumhur Hidayat tentang komitmennya menjalankan regulasi internasional dalam pengelolaan lingkungan patut diapresiasi. Namun, komitmen tersebut harus diuji dengan langkah konkret. Salah satu tantangan nyata adalah penanganan limbah plastik dan limbah B3 elektronik yang masuk lintas negara dengan dalih sebagai bahan baku industri. Praktik ini bukan hanya merugikan lingkungan, tetapi juga mencerminkan lemahnya kedaulatan dalam pengelolaan sumber daya dan perlindungan wilayah.
Momentum ini seharusnya menjadi titik balik. Menteri Lingkungan Hidup tidak cukup hanya membangun narasi besar atau “istana mimpi” tentang keberlanjutan. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata, keberanian politik, dan konsistensi dalam menegakkan aturan. Tanpa itu, kita hanya akan terus terjebak dalam siklus krisis yang sama, sementara kerusakan lingkungan semakin tak terkendali.
Selamat bertugas kepada Jumhur Hidayat. Harapan publik sederhana namun mendasar: hadirkan perubahan nyata. Jangan biarkan pengelolaan lingkungan terus menjadi mimpi yang indah di atas kertas, tetapi kosong dalam pelaksanaan. Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar wacana—Indonesia membutuhkan aksi.
Oleh Azhari Hamid, ST. M.Eng




