AMSNews.id – Ketua Umum Relawan Perempuan Dan Anak (RPA) Indonesia menyatakan desakan terhadap Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku kasus tindak pidana kekerasan seksual yang dialami oleh seorang santriwati di Probolinggo – Jawa Timur.
Menurut keterangan Ketua Umum Relawan Perempuan dan Anak Indonesia, Kasus tersebut telah dilaporkan sejak tanggal 29 September 2025 di Polres Probolinggo, Namun hingga saat ini pelakunya tidak kunjung ditahan, sehingga menyebabkan korban mengalami trauma mental.
Berdasarkan data data yang di peroleh Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia dan Kuasa Hukum korban Prayudha, menemukan berbagai kejanggalan saat penanganan kasus tersebut, dan hingga saat ini masih di tahap penyidikan tanpa adanya tindakan progresif yang signifikan, khususnya penangkapan terhadap pelaku.
” Proses hukum terhadap pelaku yang dinilai kurang efektif menyebabkan korban mengalami trauma mental dan tidak nyaman disetiap harinya, hingga berpotensi mengancam keselamatan korban ”
Jeannie Latumahina selaku Ketua Umum Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia bersama Kuasa Hukum Korban Meminta Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si., selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera;
1. Memberikan atensi khusus dan mengeluarkan instruksi tegas kepada Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Probolinggo beserta seluruh jajaran yang menangani kasus tersebut.
2. Mengeluarkan instruksi penangkapan terhadap pelaku untuk di proses secara hukum.
3. Memberikan pendampingan Psikologis kepada korban.
Selain itu, Pihaknya Juga meminta agar Menteri PPPA RI untuk bersama sama mengambil peran dalam kasus tersebut, khususnya dalam bidang pendampingan terkait Psikologis dan memperjuangkan hak pendidikan korban.
” Kami berharap pada Kementerian PPPA dapat menjamin Profesionalitas agar proses hukum dijalankan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak manapun, sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) ” Tegas Jeannie
Relawan Perempuan Dan Anak (RPA) Indonesia, Akan terus mengawal dan memantau secara ketat perkembangan kasus, hingga pelaku diproses secara hukum dan korban mendapatkan keadilan serta pemulihan yang komprehensif.
Kami percaya bahwa tegaknya hukum dan keadilan merupakan pondasi utama perlindungan bagi seluruh warga negara, khususnya perempuan dan anak Indonesia tutup Jeannie Latumahina selaku Ketua Umum Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia.




