Aktivitas Cut and Fill di Bukit Hambalat Diduga Tanpa Izin, APH Diminta Turun Tangan

Gambar : Pengerukan tanah (cut and fill) yang berlangsung di kawasan Jl. Hang Lekiu, Bukit Hambalat, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. (Dok:AMSNews)

AMSNews | Batam – Aktivitas pengerukan tanah (cut and fill) yang berlangsung di kawasan Jl. Hang Lekiu, Bukit Hambalat, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, diduga tidak mengantongi izin resmi dari instansi terkait.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Jumat (1/5/2026), kegiatan tersebut baru berlangsung sekitar dua hari. Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait peruntukan lahan yang sedang dikerjakan.

Salah seorang warga setempat mengaku tidak mengetahui tujuan dari aktivitas tersebut.

“Baru sekitar dua hari berjalan. Untuk peruntukannya kami juga tidak tahu,” ujarnya saat ditemui di lokasi.

Pantauan di lapangan menunjukkan adanya satu unit alat berat jenis excavator yang aktif melakukan pengerukan tanah di area perbukitan. Selain itu, sejumlah truk pengangkut juga terlihat hilir mudik membawa material hasil galian ke lokasi penimbunan.

Yang menjadi sorotan, tidak ditemukan papan informasi proyek di sekitar area kegiatan. Para pekerja di lokasi juga enggan memberikan keterangan terkait pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.

Mengacu pada regulasi yang berlaku, setiap kegiatan alih fungsi lahan, terutama yang berkaitan dengan kawasan hutan, wajib melalui proses perizinan yang ketat. Di antaranya meliputi persetujuan pelepasan kawasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), persetujuan lingkungan, serta izin lokasi dan peruntukan dari BP Batam.

Apabila terbukti tidak memiliki izin, pelaku kegiatan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan junto Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sejumlah pihak pun berharap aparat penegak hukum (APH) serta Ditpam BP Batam segera turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan langsung. Langkah ini dinilai penting guna memastikan legalitas kegiatan sekaligus mencegah potensi kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Hingga berita ini dipublikasikan, upaya konfirmasi kepada pihak terkait, baik pengelola kegiatan maupun instansi pemerintah, masih terus dilakukan untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap dan akurat.

Penulis : Rohmad

Editor : Reza

Baca Juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kunjungi Sosial Media AMS
Dapatkan notifikasi berita terbaru dari amsnews.id dengan mengisi form berikut:

Mau bisnis makin dikenal? Yuk pasang iklan di sini!

Langsung kontak kami:

081372063300

error: Content is protected !!