RPA Indonesia Perjuangkan Pemulangan Kelvin Lumi, Korban Human Trafficking Yang Terlantar di Negara Kamboja

AMS News.Id – Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia kembali menerima laporan darurat terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (Human Trafficking) yang menimpa seorang pemuda asal Sulawesi Utara, Kevin Lumi, yang kini terlantar di Kamboja.

Terkait kronologis, DPP RPA Indonesia menjelaskan melalui Ketua III DPP Yusuf Pradiga, bahwa saat itu korban yang bernama Kevin Lumi, awalnya dijanjikan gaji besar di Negara Thailand oleh temannya. Namun, setelah pengurusan berkas di Jakarta selesai, korban terkejut mendapati tujuan keberangkatannya adalah Negara Kamboja. Setibanya di tujuan Kevin dipaksa bekerja sebagai scammer judi online dan mengalami penyiksaan karena tidak mencapai target.

” Kevin sempat bertahan selama satu tahun dan berharap kontraknya selesai, agar gajinya dapat digunakan untuk pulang, Naasnya, uang kontrak tersebut tidak dibayarkan oleh pihak agensi/perusahaan ” Terang Yusuf

​Jeannie Latumahina selaku Ketua Umum RPA Indonesia juga membenarkan kejadian tersebut, Dan menerangkan bahwa RPA Indonesia telah menerima aduan langsung dari ayah korban.

” Ayah korban menghubungi RPA Indonesia terkait kasus anaknya di Kamboja, Dan meminta bantuan untuk Pemulangan Kevin ” Ujar Jeannie Latumahina

Dengan adanya laporan tersebut, RPA Indonesia langsung berkoordinasi dengan tim pendamping kasus Human Trafficking DPP RPA Indonesia bersama
Ketua DPW RPA INDONESIA wilayah Sulut, Anneke S Lesar.

Demi memperjuangkan Pemulangan Kelvin, Ketua Umum RPA Indonesia Jeannie Latumahina langsung agendakan pertemuan antar pengurus, untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Selain itu, Anneke S Lesar yang merupakan Ketua DPW RPA Indonesia sulut juga ikut mengawal kasus tersebut, beliau menjelaskan bahwa saat ini, Kevin telah berada di sekitar Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kamboja selama hampir dua minggu.

” Ayah Kevin yang berprofesi sebagai tukang ojek kampung dan ibunya sebagai penjahit, mengaku tidak memiliki biaya untuk memulangkan putra mereka ”

​LBH RPA INDONESIA
Wirabadsha Maruapey SH
berharap Kevin dapat segera dipulangkan dan mengingatkan seluruh generasi muda Indonesia agar selalu berhati-hati dan tidak mudah tertipu sindikat human trafficking, Selalu cek legalitas agensi, jenis pekerjaan, serta memiliki Visa Kerja Jangan sampai kejadian seperti ini terulang.

Baca Juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kunjungi Sosial Media AMS
Dapatkan notifikasi berita terbaru dari amsnews.id dengan mengisi form berikut:

Mau bisnis makin dikenal? Yuk pasang iklan di sini!

Langsung kontak kami:

081372063300

error: Content is protected !!