AMSNews.id – Genderang perang terhadap para pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kota Kediri benar – benar ditabuh keras oleh Relawan Perempuan Dan Anak Indonesia (RPA-Idonesia), melalui Ketua Kordinator RPA Indonesia untuk Kota Kediri
Roy Kurnia Irawan saat dihubungi (11/12) mengatakan, Kasus pencabulan anak di Kota Kediri memang membutuhkan perhatian yang serius dari para aktivis peduli anak, butuh peran serta, kerja sama, saling berbagi / bertukar informasi antar organisasi dan instansi terkait, baik itu dari Lembaga Swadaya Masyarakat, Organisasi Massa, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Pemerintah Daerah Kota Kediri.
Perlu diingat adalah anak – anak adalah generasi penerus bangsa dan negara yang sudah menjadi kewajiban kita semua untuk merawat, menjaga dan melindungi mereka dari ancaman para predator anak (pedofilia), wajib harus peka terhadap lingkungan / tumbuh kembang anak – anak disekitar kita, sekecil apapun informasi terkait anak – anak bila ada yang dirasa janggal segera melapor ke aparat penegak hukum terdekat, bila merasa takut minta pendampingan dari Lembaga Swadaya Masyarakat atau Organisasi Masyarakat, ” Tegas Bang Roy
Selanjutnya, Ada juga keluarga korban yang dari keluarga miskin takut melapor karena keluarga pelaku adalah orang kaya raya dan mempunyai pengaruh, sehingga enggan melaporkan. Kami menghimbau agar keluarga korban mempunyai keberanian untuk melaporkan. Apabila merasa takut bisa meminta pendampingan dari Relawan Perempuan Dan Anak Indonesia, kami siap mendampingi sampai titik penghabisan dan tolong diingat adalah tanpa meminta biaya sepeserpun (gratis) kepada keluarga korban.
” Kami juga mendesak kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Hakim untuk menuntut dan memvonis pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kota Kediri dengan hukuman maksimal, agar ada efek jera kepada para pelakunya, perlu di garis bawahi aparat penegak hukum jangan terlena dengan lembaran surat perdamaian yang ditanda tangani oleh berbagai pihak, karena menurut kami itu hanyalah akal – akalan terlicik pihak pelaku agar bisa di tuntut dan divonis ringan di pengadilan “
Kami juga mengingatkan kepada seluruh pihak jangan pernah mau terlibat dalam tanda tangan surat perdamaian kasus pencabulan anak di bawah umur, karena kami dari RPA Indonesia tidak segan – segan untuk melaporkan hal tersebut.
Perlu diketahui bahwa para aktifis RPA Indonesia tersebut sudah sering disomasi para pelaku dan diperiksa Kepolisian untuk dimintai keterangan, bahkan berkat keterangan dan laporan dari para aktifis RPA Indonesia akhirnya sudah banyak para pelaku pedofilia bisa diseret ke meja hijau pengadilan merasakan dinginnya hotel prodeo dengan vonis yang maksimal. (Tim)




