Batam,- Sebelumnya salah satu media online memuat berita yang menyatakan dugaan Ditpam BP Batam Bekerja sama dengan pemilik salah satu penambang pasir yang berlokasi di kampung Jabi, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa – Batam. Minggu 28 September 2025
Dalam unggahannya, media tersebut memuat degan judul berita:” Diduga Ditpam BP Batam Bekerja Sama Degan SKN Pemilik Tambang Pasir di Kawasan Keamanan Operasional Penerbangan (KKOP) “
Namun saat dilakukan konfirmasi di lapangan serta pihak yang berkaitan, Awak media tidak menemukan data valid terkait dugaan keterlibatan Ditpam BP Batam dalam kegiatan penambangan pasir tersebut.
SKN selaku yang di sebut sebut sebagai pemilik tambang dengan tegas membantah rumor tersebut, Selain itu beliau juga menjelaskan bahwa tangkahan yang dimaksud telah di tindak dan ditertibkan oleh pihak Ditpam BP Batam pada Sabtu, 27 September 2025 buntut dari polemik tersebut.
” Jadi kalau saya bekerja sama dengan Ditpam BP Batam sebagai mana yang dituduhkan tidak lah mungkin tangkahan itu di tertibkan Ditpam ” Tegas SKN
Selain itu beliau juga mengingatkan bahwa tambang pasir tersebut dibuat untuk membantu warga sekitar agar bisa bekerja, Bukan untuk semata mata mencari keuntungan pribadi.
Disisi lain pemberitaan terkait dugaan keterlibatan Ditpam BP Batam telah diralat oleh wartawan yang bersangkutan pada (27/9/2025) Degan Caption.
Tim mendapati informasi yang akurat bahwasanya *TIDAK ADA KETERLIBATAN OKNUM, DITPAM BP BATAM atau pun INSTANSI dari pihak mana pun.*
Sementara dari pihak Ditpam BP Batam diketahui telah melakukan penindakan terhadap lokasi penambangan pasir tersebut, Selain itu Ditpam BP Batam juga menertibkan dan menutup total segala aktivitas di lokasi.




