SK Perpanjangan Diduga Palsu, Pengurus KADIN Kota Batam Buat Laporan Pengaduan di Polda Kepri

Batam – Anggota sekaligus pengurus KADIN Kota Batam secara resmi membuat laporan pengaduan atas dugaan pemalsuan dokumen SK perpanjangan KADIN Provinsi Kepulauan Riau, pada 11/11/25 di ruang SPKT Polda Kepri.

Terkait kronologis permasalahan, Rusmini selaku pengurus KADIN Kota Batam menjelaskan bahwa sejak Rapimkot KADIN Kota Batam menetapkan jadwal Mukota VIII pada bulan November 2025, seluruh jajaran pengurus telah melakukan pentahapan persiapan musyawarah Kota.

“Saat Panitia Pengarah dan Panitia Pelaksana mempersiapkan administrasi pelaksanaan musyawarah Kota, Asistensi dari KADIN Provinsi Kepri tidak pernah ada, baik secara lisan maupun tulisan” Ujarnya

Namun, Pada tanggal 17 September 2025, Panitia Pengarah dan Panitia Pelaksana menerima surat persetujuan pelaksanaan musyawarah Kota, dilampiri Surat Keputusan Perpanjangan Pengurusan KADIN Provinsi Kepri.

Munculnya SK perpanjangan tersebut, membuat seluruh tahapan rencana yang sudah di persiapkan sebelumnya menjadi tertunda, Selain itu, penjelasan KADIN Indonesia waktu advokasi, dengan tegas menjelaskan bahwa tidak ada yang menerbitkan SK perpanjangan KADIN Provinsi Kepri.

Sehingga para pengurus KADIN Kota Batam menduga dokumen perpanjangan SK tersebut adalah palsu, Karna menurut Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga dan peraturan Organisasi KADIN, tidak ada pasal yang mengatur tentang perpanjangan pengurusan kecuali melalui proses musyawarah dan atau dengan dikeluarkannya keputusan pengurus sementara atau Care Taker tutup Rusmini.

Beliau bersama rekan rekan pengurus berharap dengan adanya pelaporan aduan tersebut, KADIN Indonesia maupun KADIN Provinsi Kepulauan Riau dapat melaksanakan ketentuan sesuai Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga (ADRT).

Baca Juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kunjungi Sosial Media AMS
Dapatkan notifikasi berita terbaru dari amsnews.id dengan mengisi form berikut:

Mau bisnis makin dikenal? Yuk pasang iklan di sini!

Langsung kontak kami:

081372063300

error: Content is protected !!