Bintan – Rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru di Kabupaten Bintan yang akan bergerak di sektor kemaritiman kini memasuki tahap uji publik. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat III, Bandar Seri Bentan, Senin (3/11/2025), dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika.
Uji publik ini menjadi bagian dari proses finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan PT Bintan Karya Bahari, yang nantinya akan diajukan ke DPRD untuk disahkan.
Ronny menjelaskan, pembentukan BUMD ini bukan sepenuhnya hal baru, melainkan bentuk penyesuaian dari BUMD sebelumnya yang pernah diatur dalam Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang BUMD Kepelabuhan.
“Nama Bintan Karya Bahari sebenarnya bukan nama baru. Kita menyesuaikan sektor usahanya dengan potensi yang ada saat ini,” ujar Ronny.
BUMD yang akan berbentuk Perseroda ini diharapkan mampu menjadi mesin penggerak baru Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor kemaritiman. Upaya ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri agar daerah terus berinovasi dalam mengembangkan potensi lokal untuk meningkatkan pendapatan.
Ronny menyebutkan, sejumlah titik pelabuhan di Bintan bisa menjadi peluang usaha bagi BUMD baru ini, termasuk pemanfaatan bekas pelabuhan PT Antam di Kijang, Bintan Timur.
“Bapak Bupati sudah komunikasikan soal pelabuhan itu, apakah bisa kita kelola lewat pinjam pakai atau mekanisme lainnya. Lokasinya sangat potensial untuk kapal pandu,” jelasnya.
Selain pengelolaan kapal pandu, sektor usaha lain yang akan dijajaki meliputi penyediaan air bersih dan logistik bagi kapal-kapal besar yang berlabuh di perairan Bintan.
“Setiap hari ada ratusan kapal tanker yang labuh di perairan Bintan. Sebagian sudah dikelola pihak lain, tapi kita bisa menjajaki kerja sama yang memberi nilai tambah bagi daerah,” tambah Ronny.
Setelah tahapan uji publik ini, tim ahli bersama OPD terkait akan merampungkan penyusunan Ranperda BUMD Bintan Karya Bahari sebelum diajukan ke DPRD untuk pembahasan lebih lanjut.
Pemerintah menargetkan Perda tentang BUMD Bintan Karya Bahari bisa disahkan pada pertengahan Desember 2025. (Reza)




