AMSNews | Batam, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan melalui kegiatan apel, ikrar bersama, razia gabungan, serta tes urine, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan guna memperkuat pengawasan dan pemberantasan barang terlarang di dalam lapas maupun rutan.
Apel dan pembacaan ikrar dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas IIA Batam dan diikuti seluruh jajaran pegawai. Kegiatan turut melibatkan sejumlah unsur aparat penegak hukum dan stakeholder, di antaranya Kodim 0316/Batam, Polsek Sagulung, BNN Kota Batam, BNNP Kepulauan Riau, mahasiswa Universitas Internasional Batam, Pemuda Pancasila, serta awak media.
Usai apel, petugas gabungan melaksanakan razia di sejumlah kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak adanya handphone ilegal, narkoba, maupun instalasi listrik liar di lingkungan rutan.
Sebanyak delapan kamar hunian diperiksa secara menyeluruh. Sebelum penggeledahan kamar dilakukan, warga binaan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan badan oleh petugas.
Dari hasil razia tersebut, petugas tidak menemukan adanya handphone ilegal, narkoba, maupun instalasi listrik liar. Kondisi Rutan Kelas IIA Batam dinyatakan aman dan kondusif.
Selain razia, kegiatan juga dilanjutkan dengan tes urine terhadap 100 pegawai dan 100 warga binaan yang dilaksanakan di Klinik Rutan Kelas IIA Batam.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif,” ujar pihak Rutan Batam.
Hasil tersebut dinilai menjadi bukti komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Sebagai upaya edukasi dan pencegahan, kegiatan ditutup dengan penyuluhan bahaya narkotika oleh penyuluh dari BNNP Kepulauan Riau di Ruang Serba Guna Rutan Kelas IIA Batam. Penyuluhan diikuti 20 pegawai dan 20 warga binaan.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Rutan Kelas IIA Batam menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan integritas, pengawasan, serta sinergi bersama aparat penegak hukum dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan. (Red)
Sumber : Humas Rutan Batam




