AMSNews | Polsek Batu Aji didatangi ratusan massa dari komunitas Komando Minggu (17/5/2026) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Massa bertahan hingga malam hari guna meminta penjelasan terkait persoalan penarikan kendaraan milik salah satu anggota komunitas tersebut.
Informasi yang dihimpun AMSNews di lokasi menyebutkan, persoalan bermula dari tunggakan angsuran sepeda motor milik seorang anggota komunitas Komando yang disebut telah menunggak pembayaran selama lima bulan.
Pihak leasing disebut telah memberikan solusi berupa penarikan kendaraan dengan kompensasi uang sebesar Rp1 juta kepada pemilik kendaraan. Namun, pihak komunitas Komando menolak menyerahkan kendaraan tersebut.
Ketua Komando, Ferdi Tarigan, menyampaikan bahwa penyelesaian persoalan seharusnya mengedepankan musyawarah dan pemberian keringanan pembayaran kepada anggota yang menunggak angsuran.
“Harusnya diberikan solusi agar bisa tetap mencicil. Dalam aturan juga tidak boleh ada penarikan kendaraan secara paksa,” ujarnya di hadapan massa.
Situasi kemudian memanas setelah muncul dugaan perselisihan antara pihak komunitas Komando dan debt collector. Bahkan, Ketua PBB Batam, Ucok Manurung, disebut tidak terima lantaran merasa mendapat perkataan tidak menyenangkan dari salah seorang anggota komunitas Komando.
Di tengah keramaian tersebut, kedua belah pihak akhirnya sama-sama membuat laporan polisi di Polsek Batu Aji terkait dugaan pemukulan.
Pihak debt collector melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum komunitas Komando. Sementara itu, pihak Komando juga melaporkan dugaan pemukulan yang diduga dilakukan oleh debt collector.
Wakil Kepala Polsek Batu Aji membenarkan adanya laporan dari kedua pihak tersebut.
“Ada laporan dari pihak Komando dan juga dari pihak debt collector. Saat ini masih dalam proses tindak lanjut,” ujarnya.
Hingga tengah malam, situasi di sekitar Polsek Batu Aji dilaporkan telah kembali kondusif. Aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang masuk dari kedua belah pihak.
Redaksi AMSNews masih terus berupaya menghimpun informasi lanjutan terkait perkembangan kasus tersebut.
Reporter : Karman
Editor : Reza




