Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Kapal Pelni di Pelabuhan Batu Ampar Batam

Batam – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Seligi Ketupat 2026 Polda Kepulauan Riau mengungkap praktik penipuan bermodus percaloan tiket kapal milik PT Pelni di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Selasa (17/3/2026), oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei didampingi sejumlah pejabat terkait.

Nona menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menjadi korban penipuan pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di Pelabuhan Batu Ampar.

“Korban awalnya ditawari tiket kapal tujuan Batam–Belawan oleh seorang pria berinisial RS. Setelah terjadi kesepakatan harga Rp450 ribu, korban menyerahkan uang dan mengirim data penumpang. Namun tiket tidak pernah diberikan dan pelaku tidak bisa dihubungi,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan RS (59) sebagai tersangka utama. Selain itu, empat orang lainnya turut diamankan, yakni SN (56), FMP (35), JN (44), dan TN (54) yang berperan sebagai perantara dan pencari calon korban.

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic mengatakan, para pelaku memanfaatkan tingginya permintaan tiket kapal saat arus mudik Lebaran.

“Modusnya menawarkan tiket dengan harga di atas ketentuan resmi. Setelah korban membayar, tiket tidak pernah diberikan,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel dan uang tunai sebesar Rp450 ribu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 494 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dengan nilai kerugian di bawah Rp1 juta, dengan ancaman denda maksimal Rp10 juta.

Polda Kepri mengimbau masyarakat agar tidak membeli tiket melalui calo dan segera melapor jika menemukan praktik serupa di pelabuhan.

Selain itu, masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps untuk mendapatkan bantuan kepolisian.

Polisi juga menyediakan layanan penitipan kendaraan dan barang berharga secara gratis di kantor kepolisian selama periode mudik Lebaran guna menjaga keamanan masyarakat.

 

Penulis : Topan

Editor : Reza

Baca Juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kunjungi Sosial Media AMS
Dapatkan notifikasi berita terbaru dari amsnews.id dengan mengisi form berikut:

Mau bisnis makin dikenal? Yuk pasang iklan di sini!

Langsung kontak kami:

081372063300

error: Content is protected !!