BATAM – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali melakukan rotasi jabatan di tingkat pejabat eselon. Dalam mutasi terbaru ini, dua pejabat teras dari Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam, Johan Kunaefi dan Alimsyah, dipercaya menempati posisi strategis untuk memperkuat pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera.
Detail Pergeseran Jabatan
Berdasarkan data yang dihimpun, kedua pejabat yang dikenal memiliki pengalaman mumpuni di bidang pengawasan ini akan menempati pos baru sebagai berikut:
Johan Kunaefi: Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Penyidikan KPU Bea Cukai Tipe B Batam. Kini, ia mengemban amanah sebagai Kepala Seksi Narkotika dan Barang Larangan pada Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Timur.
Alimsyah: Sebelumnya menduduki posisi Kepala Seksi Intelijen I KPU Bea Cukai Tipe B Batam. Ia resmi berpindah tugas menjadi Kepala Seksi Narkotika dan Barang Larangan pada Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat.
Penguatan Lini Depan Pemberantasan Narkotika
Mutasi ini dipandang sebagai langkah taktis DJBC dalam memperketat pengawasan terhadap masuknya barang haram melalui jalur laut dan perbatasan darat. Penempatan figur yang berpengalaman di bidang intelijen dan penyidikan ke pos narkotika diharapkan mampu memutus rantai peredaran gelap di wilayah Sumatera, yang selama ini menjadi salah satu titik rawan penyelundupan internasional.
Dengan rekam jejak yang solid selama bertugas di Batam, kedua pejabat ini diharapkan membawa semangat baru dalam sinergi pengawasan perbatasan, sejalan dengan komitmen institusi dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. (Red)




