Batam – Kamar Dagang Dan Industri Batam (KADIN) Gelar acara sarasehan penguatan organisasi Kadin Kota Batam yang berlangsung di Gedung Graha Kadin Lt.2, Jln. Engku Putri Blok A Batam Center pada Sabtu, 20 Desember 2025.
Kegiatan ini di selenggarakan dalam rangka mempererat tali silaturahmi khususnya menjelang akhir tahun, Sekaligus menjadi momen diskusi santai terkait berbagai isu terkini di Kota Batam.
Acara tersebut turut dihadiri oleh para pelaku usaha pimpinan,Ketua Asosiasi, Organisasi, Himpunan dunia usaha, Pimpinan Media, Influencer, dan tokoh tokoh pengusaha senior Kota Batam.
Disesi acara, James Maryanus selaku
Wakil ketua I Bidang organisasi , keanggotaan dan hubungan antar lembaga Kadin Kota Batam, menjelaskan bahwa para pengurus Kadin hasil musyawarah ke VII masih tetap aktif hingga degan saat ini, dan sampai terlaksananya musyawarah yang ke VIII, Kami masih menunggu persetujuan dari Kadin Provinsi Kepulauan Riau.
Kami selaku dewan pengurus tetep melaksanakan kegiatan kegiatan Organisasi khususnya melayani anggota dunia usaha masyarakat Kota Batam.
” Siapapun nanti yang menjadi pengurus Kadin Kota Batam yang dihasilkan melalui musyawarah kadin ke VIII kita pasti mendukung sepanjang pelaksanaannya sesuai dengan anggaran dasar anggaran rumah tangga ” Tegas James Selaku Wakil ketua Kadin Kota Batam
Selain itu pengurus aktif Kadin Kota Batam saat ini, Rusmini Simorangkir juga menambahkan bahwa pengurus Kadin Kota Batam yang dihasilkan melalui musyawarah Kadin ke VII masih berkantor di Graha Kadin Kota Batam hingga mukota ke VIII terlaksana.
” Kalau ada yang lain berani datang kesini kita lihat lah ‘ berani apa tidak,,? yang pasti kantor yang di bawah sudah kita segel dan selanjutnya kita masih memastikan dan mengupayakan komunikasi yang baik dengan mereka ” Ujar Rusmini
Beberapa pihak yang hadir saat itu turut memberikan semangat dan dukungan terhadap para pengurus aktif saat ini, serta memberikan beberapa masukan agar para pengurus tetap berjalan sesuai anggaran dasar anggaran rumah tangga.
Diketahui saat ini Kadin kota Batam telah menetapkan penasehat hukumnya untuk menindak lanjuti segala sesuatu yang berkaitan dengan hukum kedepannya, termasuk terkait tidak lanjut laporan sebelumnya maupun terkait isu pihak lain yang mengatas namakan Kadin kota Batam.




