Batam – Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diamankan warga di Kampung Alor, RT 04/RW 16, Sei Binti, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Rabu pagi, 22 April 2026.
Peristiwa tersebut mengundang kerumunan warga di sekitar lokasi. Ketua RT setempat, Ones, mengatakan bahwa pelaku ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor di wilayah Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, lalu melarikan diri dan bersembunyi di kawasan Sei Binti.
“Pelaku tidak kami kenal. Warga bersama korban berhasil menangkap saat pelaku bersembunyi di wilayah kami,” ujar Ones.
Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri, pihak RT segera menghubungi aparat kepolisian dari Polsek Batu Aji. Tidak berselang lama, Polisi tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku.
Sepeda motor yang diduga hasil curian adalah satu unit Yamaha Jupiter Z1 tahun 2023 berwarna hitam dengan nomor polisi BP 4895 RJ. Kendaraan tersebut dilaporkan hilang di kawasan Simpang Bagan, Kelurahan Tanjung Piayu, Sei Beduk.
Korban, Faiz Madani, menyampaikan apresiasi kepada warga dan pihak kepolisian atas respons cepat dalam penanganan kasus tersebut. Ia diketahui telah melaporkan kejadian pencurian ini ke Polsek Sei Beduk pada 20 April 2026 pukul 18.05 WIB.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan dan diserahkan kepada Polsek Sei Beduk guna proses hukum lebih lanjut.
Reporter : Karman
Editor : Reza




