Tanjungpinang – Laporan pengaduan masyarakat terkait penggunaan anggaran belanja publikasi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Provinsi Kepulauan Riau mulai bergulir ke bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri).
Informasi tersebut disampaikan oleh Asisten Intelijen Kejati Kepri, Yovandi Yazid, saat dikonfirmasi Amsnews.id melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (10/3/2026).
“Sedang ditangani bidang Pidsus,” tulisnya singkat.
Sebelumnya, laporan tersebut disampaikan oleh Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Kota Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri, yang akrab disapa Sas Jhoni, pada Senin (9/3/2026).
Berdasarkan pantauan Amsnews.id, Sas Jhoni menyerahkan langsung berkas pengaduan masyarakat tersebut melalui layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kantor Kejati Kepri.
Laporan itu berkaitan dengan penggunaan anggaran belanja jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan pada Satpol PP dan Damkar Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2024 yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp539 juta.
Sas Jhoni menyebut laporan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran pemerintah daerah.
Menurutnya, publik memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran publikasi di lingkungan organisasi perangkat daerah digunakan, termasuk tujuan kegiatan serta pihak media yang menerima alokasi anggaran tersebut.
“Kalau ada anggaran publikasi di sebuah OPD, tentu masyarakat ingin tahu tujuannya untuk apa, medianya siapa saja, dan apa manfaatnya bagi masyarakat,” ujar Sas Jhoni.
Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah merupakan bagian dari kontrol publik terhadap pengelolaan keuangan negara.
“Selama anggaran itu berasal dari uang rakyat, wajar kalau masyarakat ikut mengawasi,” katanya.
Anggaran belanja publikasi tersebut tercatat dialokasikan pada tahun anggaran 2024, saat Hendri Kurniadi masih menjabat sebagai Kepala Satpol PP dan Damkar Provinsi Kepulauan Riau, sebelum kemudian dipercaya memimpin Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Kepulauan Riau.
Catatan Redaksi: Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dari pihak terkait mengenai penggunaan anggaran belanja publikasi di Satpol PP dan Damkar Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2024. (Reza)




