Batam — Aktivitas angkutan laut yang diduga ilegal di kawasan Tanjung Uma, Batam, akhirnya mendapat respons dari otoritas terkait. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam melalui Kawasan Wilayah Kerja (Kawilker) Harbourbay menegaskan bahwa operasional speed boat di lokasi tersebut tidak memiliki izin resmi.
Kepala Kawilker Harbourbay, Rully Affan, menyampaikan bahwa pelabuhan yang digunakan bukan merupakan pelabuhan penumpang yang memiliki legalitas. “Kapal tersebut berkegiatan di pelabuhan yang tidak memiliki izin sebagai pelabuhan penumpang,” ujarnya kepada awak media. Selasa, 24/3/2026.
Ia juga menegaskan bahwa KSOP Khusus Batam tidak pernah mengeluarkan izin operasional bagi kapal-kapal yang melayani rute dari lokasi tersebut. Dengan demikian, seluruh aktivitas pengangkutan penumpang yang dilakukan dinilai melanggar ketentuan yang berlaku.
Sebagai langkah awal, pihak KSOP telah mengambil tindakan tegas berupa penghentian sementara kegiatan embarkasi dan debarkasi penumpang di pelabuhan tersebut. “Tindakan sementara yang kami lakukan adalah menghentikan kegiatan naik turun penumpang di lokasi itu,” tambah Rully.
Sebelumnya, aktivitas dua unit speed boat yang melayani rute Batam menuju sejumlah wilayah di Provinsi Riau seperti Guntung, Mandah, Teluk Pinang, Lahang, hingga Blantak, sempat menjadi sorotan. Kapal-kapal tersebut dilaporkan beroperasi dari pelabuhan non resmi di kawasan Tanjung Uma, tepatnya di samping Foodcourt Pasific.
Selain persoalan perizinan, aspek keselamatan penumpang juga menjadi perhatian serius. Kondisi kapal yang digunakan dinilai tidak memenuhi standar kelayakan, sementara kapasitas penumpang kerap melebihi batas tanpa dilengkapi perlengkapan keselamatan yang memadai.
Dengan adanya tindakan penghentian sementara ini, masyarakat berharap instansi terkait dapat melakukan penertiban secara menyeluruh dan berkelanjutan. Langkah tegas dinilai penting guna memastikan keselamatan pelayaran serta menegakkan aturan di sektor transportasi laut.
Hingga kini, proses penelusuran dan pengawasan di lokasi tersebut masih terus berlangsung.
Penulis : Topan
Editor : Reza




