Amsnews.Id – Batam – Bangunan pabrik sekaligus gudang beras di kawasan industri Sekupang, Kota Batam, menuai sorotan tajam dari aktivis mahasiswa. Pasalnya, bangunan yang diduga milik PT Usaha Kiat Permata itu tidak memasang plang nama perusahaan sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum.
Sorotan ini datang dari DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kepri Adhanan Fadli, yang menilai ketiadaan identitas perusahaan di lokasi usaha menimbulkan tanda tanya besar. Terlebih, isu soal dugaan oplosan beras sedang ramai diperbincangkan masyarakat Batam.
Ketua IMM Kepri, Adhanan Fadli, menegaskan bahwa setiap perusahaan wajib menjunjung tinggi asas keterbukaan, termasuk dalam mencantumkan identitas resmi di lokasi usaha.
“Legalitas perusahaan harus jelas, termasuk pemasangan plang nama PT. Hal ini penting agar aktivitas yang dilakukan bisa diketahui publik, bukan justru menimbulkan kecurigaan,” ujar Adhana.
Dasar Hukum Wajib Pasang Plang Perusahaan
Kewajiban tersebut diatur dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Pasal 5 ayat (2), yang menyebutkan bahwa perseroan terbatas harus memiliki nama dan tempat kedudukan. Artinya, identitas perusahaan, termasuk papan nama, wajib terlihat jelas di lokasi usaha agar mudah dikenali oleh masyarakat maupun otoritas terkait.
Dugaan Beras Impor (Vietnam & Thailand) Penuhi pasar Batam dan Kepulauan Riau
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, gudang sekaligus pabrik tersebut diduga kuat milik PT Usaha Kiat Permata, salah satu perusahaan besar yang menguasai distribusi beras di Batam hingga ke seluruh wilayah Kepulauan Riau.
Sedikitnya terdapat 30 merek beras yang dikemas di gudang tersebut, di antaranya:
Harumas, Horas, Minang Raya, Nasi Padang, Minang Jaya, Sawah Padang, Batak Raya, Flores Raya, Gong Gong, Payung Raja, Jawa Raya, Anak Mantap, Song He, Kasih Berkah, Horas Super, Pohon Cemara, Arwana, Harumas Pera, Putri Padang, Bukit Tinggi, Anak Padang, Nasi Lemak, Melayu Jaya, Padang Indah, Koki Padang, Kepri Raya, Gunung Daik, Bakti, Biola, Lebah, dan Beras Merah.
Bagaimana bisa daerah kota Batam memiliki merek beras hingga puluhan?
Aktivis Mahasiswa Pertanyakan Transparansi
Ketiadaan plang perusahaan di lokasi industri Sekupang ini menimbulkan pertanyaan besar dari aktivis mahasiswa. Adhanan Fadli atau Sering disapa Aldi, Ketua DPD IMM Kepri, menilai langkah tersebut tidak sejalan dengan prinsip transparansi usaha.
“Jika perusahaan sebesar itu tidak berani menampilkan identitas resminya, maka publik berhak bertanya-tanya, ada apa di balik gudang tersebut?” ungkapnya.
Aktivis IMM Kepri mendesak pihak berwenang, termasuk Pemerintah Kota Batam dan aparat terkait, untuk segera melakukan pengecekan serta penegakan aturan.
Menurut activis IMM kepri, keterbukaan informasi perusahaan sangat penting demi melindungi konsumen dan menjaga kepercayaan publik terhadap industri pangan, khususnya beras yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.
(Red)




