Amsnews.id – BATAM – Isu praktik perjudian yang berkedok gelanggang permainan (gelper) kembali mencuat di Kota Batam. Sejumlah lokasi permainan yang seharusnya menjadi sarana hiburan keluarga, kini diduga disalahgunakan untuk aktivitas ilegal yang melanggar hukum.
Penelusuran tim media pada Selasa (19/8) menemukan adanya dugaan kuat praktik perjudian di beberapa tempat hiburan, salah satunya di Lucky City Game Zone Nagoya Batam. Dari hasil pantauan, aroma praktik perjudian kian terasa di lokasi tersebut dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Tak hanya itu, temuan lain mengungkap sisi kelam pengelolaan tempat tersebut. Lucky City Game Zone Nagoya Batam juga diduga tidak memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan kepada para karyawannya, padahal tanggung jawab tersebut seharusnya menjadi kewajiban perusahaan.
Salah seorang narasumber yang bekerja di lokasi tersebut mengungkapkan bahwa mereka tidak mendapatkan fasilitas kesehatan dari pihak manajemen.
“Kalau sakit, ditanggung sendirilah,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Modus Dugaan Judi Terselubung
Dalam praktiknya, dugaan judi gelper ini disebut memiliki mekanisme tersendiri untuk mengelabui pengawasan aparat. Pemain yang berhasil mengumpulkan banyak koin akan menukarkannya menjadi voucher. Selanjutnya, voucher itu bisa ditukar di kasir dengan hadiah berupa rokok, hingga telepon genggam tergantung jumlah koin yang diperoleh.
Namun, praktik ini tidak berhenti di situ. Berdasarkan keterangan sumber lapangan, hadiah tersebut kemudian ditukarkan kembali kepada pihak tertentu yang bertugas di area permainan untuk diuangkan. Pola inilah yang diduga menjadi modus transaksi terselubung dalam aktivitas judi gelper.




