Batam — Dugaan praktik masuknya beras impor asal Thailand dan Vietnam melalui jalur tidak resmi di Kota Batam kembali mencuat. Sumber lapangan menyebut, kegiatan itu berlangsung secara terstruktur menggunakan kontainer dari dua pelabuhan utama, Batu Ampar dan Sekupang.
Seorang mantan pekerja yang pernah terlibat dalam kegiatan bongkar muat di kawasan tersebut mengaku kerap mengangkut kontainer berisi beras dari pelabuhan menuju gudang penyimpanan.
“Berasnya pakai kontainer masuk dari Pelabuhan Sekupang dan Batu Ampar bergantian. Satu hari itu bisa 10 kontainer, Bang,” ujar sumber itu yang dirahasiakan demi keamanan kepada amsnews.id, Jumat (17/10/2025).
“Kontainernya warna biru polos kalau masuk pelabuhan. Untuk campuran oplosannya saya kurang tahu, Bang,” lanjutnya.
“Habis dioplos, kami edarkan ke toko-toko. Sekitar 30 merek, bukan cuma di Batam, tapi keluar Batam juga ada. Gudang besar itu di Sekupang,” tambahnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kegiatan pengoplosan dan distribusi beras impor tersebut diduga melibatkan sebuah perusahaan bernama PT Usaha Kiat Permata (UKP). Perusahaan ini disebut-sebut telah beroperasi bertahun-tahun tanpa penindakan berarti dari otoritas terkait.
Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari instansi berwenang yang mengonfirmasi atau membantah dugaan tersebut.Redaksi amsnews.id telah berupaya meminta tanggapan kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau, terkait pengawasan distribusi beras impor dan status perizinan perusahaan dimaksud.
Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban atas permintaan wawancara yang dikirimkan secara resmi.Disperindag sejatinya memiliki peran strategis dalam pengawasan distribusi pangan di daerah, termasuk memastikan agar peredaran beras impor tidak menyalahi ketentuan. Ketiadaan respons dari pihak dinas menimbulkan tanda tanya di tengah kekhawatiran publik soal potensi kebocoran perdagangan pangan strategis di Batam.
Jika dugaan ini benar, praktik pengoplosan dan peredaran beras impor ilegal tak hanya merugikan negara dari sisi bea dan pajak, tetapi juga mengancam stabilitas harga serta kepercayaan konsumen terhadap kualitas beras di pasaran.
Catatan: Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak PT Usaha Kiat Permata (UKP) dan instansi terkait lainnya untuk memperoleh penjelasan resmi. Berita ini disusun berdasarkan hasil penelusuran lapangan dan keterangan sejumlah sumber terpercaya.
Penulis: Topan
Editor: Reza




