FBN RI Kepri Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Kelurahan di Kampung Seraya, Lurah Bantah Tudingan

Gambar: Ketua FBN RI Kepri, Fisman F. Gea. (Dok:Pribadi)

Batam – Forum Bela Negara Republik Indonesia (FBN RI) Provinsi Kepulauan Riau menyoroti dugaan praktik penyimpangan anggaran di Kelurahan Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

Ketua FBN RI Kepri, Fisman F. Gea, mengatakan pihaknya menerima sejumlah laporan masyarakat terkait indikasi penyalahgunaan dana kelurahan yang diduga melibatkan oknum aparatur. Meski demikian, ia menegaskan bahwa temuan tersebut masih bersifat awal dan perlu ditindaklanjuti oleh aparat berwenang dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Ini masih indikasi awal. Perlu audit dan verifikasi objektif agar tidak merugikan pihak mana pun,” ujar Fisman di Batam, baru-baru ini.

Menurutnya, dugaan penyimpangan tersebut mencakup beberapa aspek, mulai dari penggunaan dana operasional, bantuan sosial, hingga pengelolaan aset kelurahan. Ia menyebut, terdapat indikasi kegiatan yang dilaporkan secara administratif namun tidak terealisasi di lapangan, serta dugaan penggelembungan anggaran.

Selain itu, Fisman juga menyoroti dugaan pemotongan bantuan sosial, data penerima yang tidak valid, serta praktik pungutan liar dalam pelayanan administrasi yang seharusnya gratis.

Dalam keterangannya, Fisman mengungkap adanya dugaan modus yang disebut “pinjam nama LPM”, di mana Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) diduga hanya dijadikan formalitas administratif. Ia menyebut, dalam sejumlah kasus, pengurus LPM hanya dilibatkan dalam penandatanganan dokumen tanpa mengetahui secara rinci penggunaan anggaran.

“Jika benar terjadi, kondisi ini berpotensi merugikan pengurus LPM karena mereka tercantum dalam dokumen resmi,” katanya.

Fisman menilai, praktik tersebut bisa terjadi akibat lemahnya pengawasan serta kurangnya pemahaman pengurus LPM terhadap tanggung jawab administratif. Ia juga mengingatkan adanya potensi pelanggaran terhadap sejumlah regulasi, termasuk aturan terkait pengelolaan keuangan daerah dan tindak pidana korupsi.

Atas dasar itu, FBN RI mendorong Pemerintah Kota Batam untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan di tingkat kelurahan, khususnya di wilayah yang dilaporkan.

“Kami berharap ada audit administratif dan pemeriksaan lapangan agar kebenaran dapat terungkap secara objektif,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Kampung Seraya, Rasyid Hidayat Sagala, membantah tudingan yang dialamatkan kepada pihaknya. Saat dikonfirmasi, ia mengaku belum mengetahui secara rinci laporan yang dimaksud.

“Tidak benar seperti yang dituduhkan,” ujarnya singkat.

Rasyid juga menyatakan kesediaannya untuk memberikan klarifikasi secara langsung bersama pengurus LPM. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pertemuan antara pihak kelurahan dan awak media belum terlaksana.

Pemberitaan ini akan diperbarui seiring perkembangan informasi dan hasil konfirmasi lanjutan dari pihak terkait.

 

Penulis : Topan

Editor : Reza

Baca Juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kunjungi Sosial Media AMS
Dapatkan notifikasi berita terbaru dari amsnews.id dengan mengisi form berikut:

Mau bisnis makin dikenal? Yuk pasang iklan di sini!

Langsung kontak kami:

081372063300

error: Content is protected !!