Perkuat Sinergi, DPW Prima Kepri Serahkan SK Kepengurusan Baru ke KPU

TANJUNGPINANG — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Kepulauan Riau (Kepri) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan periode 2025–2030 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri. Penyerahan dilakukan dalam agenda audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat KPU Kepri, Tanjungpinang, Kamis (12/2/2026).

​Langkah ini diambil sebagai bentuk tertib administrasi sekaligus memperkuat koordinasi kelembagaan menjelang tahapan demokrasi mendatang.

Tertib Administrasi dan Konsultasi Regulasi

​Ketua DPW Prima Kepri, Robin Manik, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan langkah strategis partai untuk memastikan seluruh struktur organisasi di tingkat provinsi memiliki legalitas yang kuat di mata penyelenggara pemilu.

​”Kami ingin memastikan langkah organisasi berjalan sesuai regulasi. Koordinasi sejak dini sangat penting agar aktivitas partai tetap selaras dengan ketentuan yang ditetapkan KPU,” ujar Robin.

​Selain menyerahkan SK, DPW Prima Kepri memanfaatkan pertemuan ini sebagai ruang konsultasi teknis. Sekretaris DPW Prima Kepri, Irawan, menekankan pentingnya keterbukaan informasi dari pihak KPU terkait kebijakan dan regulasi terbaru. Hal ini diperlukan agar partai dapat mempersiapkan diri menghadapi tahapan pemilu secara matang dan terukur.

Respon Positif KPU Kepri

​Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, yang menerima langsung rombongan didampingi jajaran komisioner, menyambut baik inisiatif DPW Prima Kepri. Ia menegaskan bahwa KPU selalu terbuka terhadap komunikasi dengan seluruh partai politik.

​”Sinergi dengan partai politik menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas demokrasi. Kami berkomitmen memberikan informasi yang jelas terkait kebijakan dan regulasi agar proses transparan dan profesional,” tutur Indrawan.

Poin Utama Pertemuan:

• ​Legalitas: Penyerahan SK Kepengurusan DPW Prima Kepri periode 2025–2030.

• ​Koordinasi: Diskusi mengenai persiapan tahapan pemilu dan dinamika politik di Kepulauan Riau.

• ​Komitmen: Kesepakatan kedua belah pihak untuk mewujudkan pesta demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.

​Pertemuan yang dihadiri oleh jajaran teras DPW Prima Kepri—termasuk Bendahara Nina dan Biro Sosial Indra—ini ditutup dengan harapan terciptanya proses demokrasi yang kredibel demi meningkatkan kepercayaan publik di Kepulauan Riau. (Red)

Baca Juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kunjungi Sosial Media AMS
Dapatkan notifikasi berita terbaru dari amsnews.id dengan mengisi form berikut:

Mau bisnis makin dikenal? Yuk pasang iklan di sini!

Langsung kontak kami:

081372063300

error: Content is protected !!