AMSNews | Batam, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan melalui razia gabungan bersama aparat penegak hukum, Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kepulauan Riau, personel Kepolisian, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau.
Razia diawali dengan apel bersama yang dipimpin Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau, Yusep Antonius. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sejumlah kamar hunian warga binaan, barang pribadi, hingga area yang dinilai rawan menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan narkoba maupun telepon genggam ilegal di dalam kamar hunian. Meski demikian, sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan berhasil diamankan untuk selanjutnya diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Kegiatan ini untuk memastikan lingkungan Rutan Batam tetap aman dan kondusif. Razia ini merupakan langkah preventif dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran barang terlarang,” ujar Yusep Antonius dalam keterangan tertulis.
Usai razia, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine secara acak terhadap sejumlah warga binaan. Pemeriksaan dilakukan oleh petugas kesehatan Rutan Batam di bawah pengawasan langsung personel BNN Provinsi Kepulauan Riau.
Hasil tes urine menunjukkan seluruh warga binaan yang diperiksa dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Melalui razia gabungan ini, Rutan Batam menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya.
Penulis : Topan
Editor Reza
Baca Berita lainnya di Google News





One comment
https://shorturl.fm/KEC28