Jakarta – Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Bang Jack Libya, mengecam keras pernyataan anggota DPR RI Benny K. Harman yang kembali menyeret isu Aceh dan MoU Helsinki dalam rapat Badan Legislasi DPR, Minggu (16/11/2025).
Bang Jack menilai pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Benny tidak memahami sejarah panjang perjuangan rakyat Aceh serta konteks lahirnya perjanjian damai Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki.
“MoU Helsinki bukan terjadi tiba-tiba. Itu lahir dari perang dan konflik bersenjata lebih dari tiga dekade akibat tuntutan keadilan rakyat Aceh,” tegas Bang Jack.
Ia menilai pernyataan yang meremehkan MoU Helsinki sama saja dengan mengabaikan penderitaan rakyat Aceh.
“Kalau ada yang berbicara seakan MoU Helsinki itu hal remeh, berarti ia tidak memahami sejarah panjang Bangsa Aceh,” ujarnya.
Mantan ajudan pribadi Tgk Hasan Muhammad di Tiro itu juga mengingatkan bahwa perjanjian damai Helsinki membutuhkan pengorbanan besar dan menjadi fondasi stabilitas nasional yang dinikmati saat ini.
Bang Jack secara khusus menyinggung posisi Benny K. Harman sebagai kader Partai Demokrat, partai yang didirikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tokoh kunci dalam proses damai Helsinki bersama Jusuf Kalla.
“Sebagai politisi senior Demokrat, beliau seharusnya lebih memahami sejarah lahirnya MoU Helsinki. Itu terjadi pada masa Presiden SBY, yang juga ketua umum partainya. Jangan sampai ketidaktahuan ini melukai hati rakyat Aceh,” kata Bang Jack.
Ia menegaskan, siapa pun yang berbicara tentang Aceh harus memahami sejarah dan fakta, bukan sekadar melontarkan komentar tanpa dasar.
“MoU Helsinki adalah fondasi kestabilan NKRI. Itu harga diri rakyat Aceh. Pernyataan yang meremehkan MoU Helsinki berpotensi membuka kembali luka lama. Kami meminta semua pihak menjaga sensitivitas dan menghargai sejarah panjang perjuangan Bangsa Aceh,” tutupnya. (Red)




