Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 337 Unit Ponsel di Pelabuhan Punggur

Screenshot_20260413_235121

Batam — Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan unit telepon genggam ilegal di Pelabuhan Roro Telaga Punggur. Sebanyak 337 unit handphone tanpa dokumen kepabeanan diamankan dari sebuah truk pick-up yang hendak menyeberang ke Tanjung Buton, Kabupaten Siak. Senin, 13 April 2026.

Penindakan dilakukan pada Selasa (7/4) sekitar pukul 12.45 WIB saat petugas melakukan pengawasan rutin terhadap kendaraan yang akan menaiki KMP tujuan Pelabuhan Mengkapan. Kecurigaan muncul ketika petugas memeriksa sebuah truk pick-up yang terlihat kosong.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, petugas menemukan kompartemen tersembunyi di bagian dinding bak kendaraan. Kompartemen tersebut digunakan untuk menyembunyikan ratusan ponsel dari berbagai merek tanpa dilengkapi dokumen resmi.

“Modus ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menghindari pengawasan,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo.

Seluruh barang bukti beserta kendaraan langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan tambahan oleh Unit K-9 juga dilakukan, namun tidak ditemukan indikasi narkotika atau zat terlarang lainnya.

Dari hasil pencacahan, total barang yang diamankan meliputi 167 unit iPhone 14 128GB, 100 unit iPhone 15 128GB, 20 unit iPhone 17 Pro Max 512GB, serta 50 unit Samsung Galaxy A57 5G 256GB. Nilai keseluruhan barang diperkirakan mencapai Rp3,76 miliar, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp414 juta.

Pelaku diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan serta Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 terkait penyelenggaraan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.

Bea Cukai Batam menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan, khususnya di jalur penyeberangan yang rawan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal. Masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat dalam praktik penyelundupan serta turut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang.

 

Penulis : Topan

Editor : Reza

Sumber : Humas Bea Cukai Batam

Baca Juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kunjungi Sosial Media AMS
Dapatkan notifikasi berita terbaru dari amsnews.id dengan mengisi form berikut:

Mau bisnis makin dikenal? Yuk pasang iklan di sini!

Langsung kontak kami:

081372063300

error: Content is protected !!