Jakarta – Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahar Diantono, M.Si., dalam konferensi persnya menjelaskan Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Bareskrim Pori dan jajaran Polda telah berhasil mengungkap 38.934 kasus narkoba dengan total 51.763 tersangka.
157 orang diantaranya merupakan warga negara asing dan 150 anak di bawah umur, Hingga saat ini total barang bukti yang disita mencapai 197,71 ton, yang terdiri dari 184,64 ton ganja, 6,95 ton sabu.
Sementara ekstasi mencapai lebih dari 1,4 juta butir, Serta jenis narkotika lain seperti kokain dan heroin, Selain itu jajaran Polri juga menindak tegas jaringan pencucian uang hasil kejahatan narkoba dan menyita aset senilai Rp221,38 miliar dari 22 kasus.
Selain penindakan, sebanyak 1.072 pengguna narkoba direhabilitasi melalui pendekatan restorative justice.
Keberhasilan ini merupakan wujud nyata sinergi lintas lembaga, mulai dari BNN, Bea Cukai, Kemenkumham, hingga TNI dan instansi penegak hukum lainnya, Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri tanpa kolaborasi yang kuat, tutup Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahar Diantono, M.Si.




