AMSNews | Batam, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan fungsi pengamanan dan pengawasan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut diikuti seluruh petugas Rutan Batam sebagai bentuk kesiapan jajaran dalam mendukung kebijakan dan arahan pimpinan pusat.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Seluruh petugas diminta meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sinergi dan komunikasi antarpetugas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Selain itu, peningkatan integritas dan profesionalisme menjadi perhatian utama guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan humanis.
Dirjen Pemasyarakatan juga mengingatkan seluruh jajaran agar menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP), menjaga etika kedinasan, serta menghindari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.
Melalui kegiatan tersebut, jajaran Rutan Batam memperoleh penguatan terkait optimalisasi fungsi pengamanan dan pengawasan sebagai upaya menjaga stabilitas dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam menyampaikan bahwa arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan menjadi motivasi bagi seluruh petugas untuk terus meningkatkan integritas, disiplin, dan semangat pengabdian dalam bekerja.
“Rutan Batam berkomitmen mendukung program dan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin baik,” ujarnya.
Penulis : Topan
Editor : Reza
Sumber : Humas Rutan Batam




