Batam — Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Asep Safrudin, meresmikan Rumah Susun (Rusun) Hoegeng dan fasilitas Fitness Gym A.S.93 di Markas Komando Polresta Barelang, Rabu (8/4). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan serta kesiapan fisik personel kepolisian. (9/4/2026)
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Kepri Anom Wibowo, Kapolresta Barelang Anggoro Wicaksono, serta sejumlah pejabat utama Polda Kepri. Hadir pula Anggota Komisi III DPR RI Rizki Faisal, Wali Kota Batam Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra.
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Kapolda Kepri, dilanjutkan dengan peninjauan fasilitas gym. Dalam rangkaian acara, juga diberikan santunan kepada anak yatim, penghargaan kepada masyarakat yang berkontribusi dalam pembangunan rusun, serta apresiasi bagi personel berprestasi.
Dalam sambutannya, Kapolresta Barelang menjelaskan bahwa Rusun Hoegeng dibangun di atas lahan seluas 7.474 meter persegi, terdiri dari lima lantai dengan total 34 unit hunian. Setiap unit telah dilengkapi fasilitas dasar seperti kamar mandi dan dapur untuk mendukung kebutuhan tempat tinggal anggota.
Sementara itu, Wali Kota Batam menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya di Batam sebagai kawasan strategis investasi.
“Sinergi yang kuat menjadi kunci dalam menjaga kondusivitas daerah, terlebih Batam merupakan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.
Kapolda Kepri dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan fasilitas tersebut. Ia berharap keberadaan rusun dan sarana olahraga ini dapat meningkatkan kinerja serta profesionalisme anggota.
“Fasilitas ini harus dimanfaatkan secara optimal. Dengan dukungan sarana yang memadai, anggota diharapkan semakin maksimal dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Selain itu, Kapolda juga menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Pada kesempatan tersebut, penghargaan juga diberikan kepada masyarakat yang telah menghibahkan lahan, serta kepada personel yang berprestasi dalam pengungkapan berbagai kasus kriminal, termasuk kejahatan lintas wilayah.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan keamanan. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 yang beroperasi 24 jam maupun aplikasi Polri Super Apps sebagai sarana pelayanan cepat dan terpadu.
Sumber : Kabid Humas Polda Kepri
Penulis : Topan
Editor : Reza




