Pelabuhan Non Resmi Tanjung Uma Layani Speed Boat Penumpang, Pengawasan Otoritas Dipertanyakan

Gambar : Dua Speed Boat sedang memuat penumpang dari pelabuhan Tanjung Uma, 15/3/2026. (Dok:AMS News)

Batam — Aktivitas angkutan laut di kawasan Tanjung Uma, Batam, kembali menjadi sorotan. Sejumlah speed boat yang melayani rute ke wilayah Provinsi Riau terpantau beroperasi dari pelabuhan non resmi di sekitar Foodcourt Pasific.

Berdasarkan pantauan pada Ahad, 15 Maret 2026, dua unit kapal terlihat bersandar sambil menunggu penumpang. Kapal kemudian berangkat menuju sejumlah daerah seperti Guntung, Mandah, Teluk Pinang, Lahang, hingga Blantak.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama. Namun, status perizinan pelabuhan maupun kapal yang digunakan belum dapat dipastikan.

Sejumlah pihak di lapangan menyebutkan, lokasi keberangkatan diduga belum memiliki izin sebagai pelabuhan angkutan penumpang antar provinsi. Di sisi lain, kondisi kapal kayu yang digunakan serta minimnya perlengkapan keselamatan juga menjadi perhatian.

Ketika dikonfirmasi, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batu Ampar menyatakan wilayah tersebut berada di luar kewenangannya. “Untuk Tanjung Uma silakan dikonfirmasi ke Kawilker Harbourbay,” demikian keterangan yang disampaikan melalui pesan singkat, Senin, 16 Maret 2026.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kawilker Harbourbay belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah disampaikan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap aktivitas pelayaran di kawasan tersebut, terutama terkait aspek perizinan dan keselamatan penumpang. Selain itu, potensi aktivitas keluar-masuk barang tanpa pengawasan resmi juga menjadi perhatian.

Sejumlah pihak berharap instansi terkait dapat memberikan penjelasan serta memastikan seluruh aktivitas angkutan laut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Penulis: Topan
Editor: Reza

Baca Juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kunjungi Sosial Media AMS
Dapatkan notifikasi berita terbaru dari amsnews.id dengan mengisi form berikut:

Mau bisnis makin dikenal? Yuk pasang iklan di sini!

Langsung kontak kami:

081372063300

error: Content is protected !!