Diduga Gelapkan Dana Miliaran Rupiah, Komisaris PT PSU Tomi Ciputro Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara

Gambar : Foto Terlapor dan LP (Dok:AMS News)

Batam – Nama Tomi Ciputro, Komisaris PT. Pinang Sejahtera Utama (PT PSU) yang berdomisili di Batam, terseret dugaan kasus penggelapan dana miliaran rupiah milik seorang pengusaha bernama Dong Jingwei, pemilik PT. Tata M Mineral Nusantara (PT TMN).

Kasus ini bermula dari kesepakatan pinjaman dana untuk menjalankan proyek tambang bijih besi yang ditawarkan oleh Tomi Ciputro kepada Dong Jingwei. Dalam kesepakatan tersebut, Tomi menjanjikan kerja sama yang disebut-sebut akan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.

Namun seiring berjalannya waktu, janji pengembalian dana yang disepakati tak kunjung terealisasi. Bahkan setelah melewati batas waktu yang dijanjikan, pihak pemberi dana mengaku tidak mendapat itikad baik dari Tomi Ciputro untuk menyelesaikan kewajibannya.

Merasa dirugikan, pada 27 Mei 2025, Dong Jingwei akhirnya melaporkan Tomi Ciputro ke Polres Metro Jakarta Utara dengan nomor laporan LP/B/1001/V/2025/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.

Tak berhenti pada laporan polisi, Dong Jingwei kemudian memberikan kuasa penagihan kepada sejumlah perwakilan di Batam untuk menempuh penyelesaian secara kekeluargaan dengan pihak PT PSU.

Salah satu pemegang kuasa dari PT TMN, Ismail, menjelaskan bahwa timnya menerima surat kuasa pada 7 Januari 2026 dan langsung melakukan upaya komunikasi dengan pihak PT PSU.

“Melalui telepon dan WhatsApp kami mencoba membuka komunikasi secara kekeluargaan. Hingga akhirnya kami bisa bertemu dengan Tutisiani Wijono, salah satu Direktur PT PSU yang juga merupakan orang tua dari Tomi Ciputro, di Hotel Sahid Batam Centre,” ujar Ismail.

Menurutnya, tim kuasa telah tiga kali melakukan pertemuan dengan Tutisiani Wijono di hotel tersebut untuk mencari jalan keluar secara damai. Namun hingga kini belum ada langkah konkret dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Diketahui ternyata Tomi Ciputro selaku Komisaris PT.PSU, adalah anak Tutisiani Wijono salah satu Owner di Hotel Sahid Batam Centre, yang juga adalah selaku salah satu direktur di PT. PSU. Ujar Ismail.

“Selama beberapa kali pertemuan, belum terlihat itikad baik dari pihak PT PSU untuk menyelesaikan kewajiban tersebut secara kekeluargaan,” kata Ismail.

Ia juga mengungkapkan bahwa Tomi Ciputro yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT PSU saat ini sulit dihubungi.

“Yang bersangkutan bahkan sudah dilaporkan ke kepolisian sebelum kami menerima kuasa. Namun hingga kini keberadaannya tidak jelas dan sulit dihubungi,” tambahnya.

Ismail menegaskan pihaknya akan terus menempuh langkah hukum agar hak kliennya dapat dipulihkan. Selain laporan polisi yang sedang berjalan, tim kuasa juga mengklaim memiliki bukti lain berupa pembayaran menggunakan cek kosong atas nama perusahaan lain yang disebut masih berkaitan dengan Tomi Ciputro.

Sementara itu, perkembangan laporan di Polres Metro Jakarta Utara disebut masih dalam proses penyidikan. Penyidik pembantu Unit IV Satreskrim menyampaikan bahwa pihak terlapor mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dengan alasan sakit, berdasarkan surat keterangan dokter tertanggal 10 Maret 2026 yang menyarankan istirahat selama tiga hari.

Namun karena bertepatan dengan libur nasional Hari Raya Idul Fitri, Tomi Ciputro disebut meminta penjadwalan ulang pemeriksaan hingga 26 Maret 2026.

Di sisi lain, ketika dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, Tutisiani Wijono selaku salah satu pemegang saham yang selama ini mewakili PT PSU mengaku bersedia memberikan penjelasan secara langsung terkait persoalan tersebut.

Ia sempat mengusulkan pertemuan dengan redaksi AMSNews pada hari Selasa, namun kemudian meminta agar pertemuan tersebut dijadwalkan ulang setelah Hari Raya Idul Fitri.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Tomi Ciputro melalui pesan singkat hingga berita ini diterbitkan belum mendapat tanggapan.

 

Penulis : Topan
Editor : Reza

Baca Juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kunjungi Sosial Media AMS
Dapatkan notifikasi berita terbaru dari amsnews.id dengan mengisi form berikut:

Mau bisnis makin dikenal? Yuk pasang iklan di sini!

Langsung kontak kami:

081372063300

error: Content is protected !!