BATAM — Sebuah lokasi pembuatan dan perawatan kapal fiber di kawasan Tanjung Riau, Batam, diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi. Aktivitas di lokasi tersebut juga disinyalir memproduksi kapal cepat (speed boat) spesifikasi tinggi yang kerap digunakan untuk aksi penyelundupan di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tidak ditemukan papan nama usaha maupun dokumen legalitas operasional yang dipajang di area galangan. Di lokasi tersebut, tampak beberapa unit kapal fiber berkecepatan tinggi tanpa nomor lambung maupun identitas registrasi resmi.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa kapal-kapal yang diproduksi di sana memiliki karakteristik mesin besar dan bodi ringan.
“Modelnya bukan seperti kapal nelayan atau transportasi umum, lebih ke arah kecepatan tinggi,” ujarnya, Selasa (27/1).
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa usaha tersebut diduga dikelola oleh seseorang berinisial N. Hingga saat ini, belum ada bukti fisik terkait izin industri galangan, izin lingkungan, maupun izin operasional dari otoritas berwenang seperti KSOP maupun Dinas Perindustrian setempat.
Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat akan lemahnya pengawasan di wilayah pesisir. Kehadiran kapal-kapal tanpa identitas tersebut dikhawatirkan menjadi sarana pendukung tindak pidana seperti penyelundupan rokok, narkotika, hingga pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola berinisial N serta instansi terkait, termasuk Polairud dan Bea Cukai, mengenai status legalitas aktivitas di lokasi tersebut. (Red)




