Truk Tanah Terguling di Gajah Mada, Arus Lalu Lintas Menuju Sekupang Lumpuh Total

Gambar : Truck Pengangkut Tanah Timbun Terguliang di Jalan Gajah Mada Tepat di Tiban Lama. (Dok:AMSNews.id)

BATAM – Kecelakaan tunggal sebuah truk pengangkut tanah timbun menyebabkan kemacetan parah di ruas Jalan Gajah Mada, arah Sekupang, pada Sabtu sore, 17/1/2026. Insiden ini memperpanjang keluhan warga terkait aktivitas truk bermuatan besar yang melintasi jalan gajah Mada.

Kronologi Kejadian

Kecelakaan bermula saat truk yang melaju dari arah soutlink menuju Tiban kehilangan kendali hingga akhirnya terguling. Muatan tanah timbun tumpah ke badan jalan, menutup sebagian besar akses kendaraan menuju arah Sekupang.

Akibat kejadian ini, antrean kendaraan mengular hingga beberapa kilometer. Petugas kepolisian telah dikerahkan ke lokasi untuk mengatur lalu lintas dan melakukan proses evakuasi badan truk serta pembersihan material tanah.

Jalur Distribusi Tanah Keluhkan Warga Tiban

Kawasan Tiban belakangan ini memang menjadi jalur utama bagi truk-truk pengangkut tanah berskala besar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, truk-truk tersebut membawa material tanah dari wilayah Nongsa.

Rute yang ditempuh meliputi:

• Melintasi kawasan Tiban.

• Melakukan putar balik di depan Vitka (Lampu Merah Tiban Centre).

• Menuju lokasi penimbunan akhir di kawasan Tanjung Uma.

Dampak Kerusakan Infrastruktur

Selain kemacetan yang kerap terjadi, warga sekitar mulai mengeluhkan kondisi infrastruktur jalan yang kian memburuk. Kehadiran truk dengan tonase besar setiap harinya diduga menjadi penyebab utama rusaknya aspal di sepanjang jalur Gajah Mada hingga Tiban.

“Jalanan jadi cepat rusak dan bergelombang. Belum lagi debu saat cuaca panas dan licin saat hujan. Kecelakaan hari ini hanya salah satu dari sekian banyak risiko yang kami hadapi setiap hari,” ujar salah seorang pengguna jalan di lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih berupaya mengevakuasi material tanah agar arus lalu lintas kembali normal. Belum ada pernyataan resmi mengenai sanksi atau evaluasi rute bagi pengembang terkait aktivitas pengangkutan tanah tersebut. (Red)

Baca Juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kunjungi Sosial Media AMS
Dapatkan notifikasi berita terbaru dari amsnews.id dengan mengisi form berikut:

Mau bisnis makin dikenal? Yuk pasang iklan di sini!

Langsung kontak kami:

081372063300

error: Content is protected !!