Pengusaha Batam Laporkan Dugaan Penggerebekan Tak Resmi, Oknum Polisi dan Anggota Denpom Diperiksa

Ilustrasi suasana penggerebekan gadungan di sebuah ruko di Batam, dilakukan oleh sekelompok orang berpakaian preman yang mengaku aparat. Gambar ini bersifat ilustratif dan tidak menggambarkan kejadian atau pihak sebenarnya. Senin (3/11).

Batam — Seorang pengusaha di Kota Batam, Kepulauan Riau, berinisial BJ, melaporkan kasus dugaan penggerebekan palsu oleh sekelompok orang yang mengaku anggota Badan Narkotika Nasional (BNN). Laporan tersebut disampaikan ke Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/6 Batam pada Senin (3/10/2025).

Menurut penelusuran dan dilansir dari Swarakepri.com, aksi itu terjadi pada Kamis malam, 16 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, di sebuah ruko milik BJ. Saat kejadian, BJ sedang bersantai bersama beberapa rekannya di lantai bawah. Tiba-tiba, pintu rukonya didobrak paksa oleh sejumlah pria berpakaian preman yang langsung menodongkan senjata api.

“Pintu langsung didobrak, kami ditodong pistol tanpa sempat bertanya apa-apa. Mereka tidak menunjukkan surat tugas atau identitas,” ujar BJ usai membuat laporan di Denpom 1/6 Batam, sebagaimana dikutip dari Swarakepri.com.

Kelompok tersebut kemudian menggeledah setiap ruangan di ruko BJ. Salah satu dari mereka mengaku menemukan sebungkus plastik kecil berisi serbuk putih yang disebut-sebut sebagai narkotika jenis sabu. Namun BJ membantah keras tudingan itu. Ia menduga barang tersebut sengaja ditaruh untuk menjebaknya.

“Saya yakin itu jebakan agar mereka punya alasan menekan saya,” kata BJ.

BJ mengungkapkan, situasi semakin mencekam ketika salah satu pelaku menodongkan pistol ke arahnya dan menuntut uang “damai” sebesar Rp1 miliar agar kasus itu tidak diteruskan. Karena ketakutan, BJ menghubungi keluarganya dan berhasil mengumpulkan uang Rp300 juta untuk diserahkan kepada kelompok tersebut. Setelah menerima uang itu, para pelaku langsung pergi tanpa membawa barang bukti apa pun.

Beberapa hari setelah kejadian, BJ mendapat informasi dari rekannya yang mengenali salah satu pelaku sebagai oknum anggota Polisi Militer. Dari hasil penelusuran, terungkap bahwa aksi penggerebekan tersebut diduga dilakukan oleh seorang perwira polisi dari Ditresnarkoba Polda Kepri berinisial JSH, bersama tujuh oknum anggota Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/6 Batam berinisial JS, R, D, J, M, dan A.

Tak berhenti di situ, dua hari kemudian dua orang dari kelompok itu datang lagi ke ruko BJ. Mereka menawarkan “jasa keamanan pribadi” dengan bayaran tetap bulanan. Salah satu dari mereka bahkan mengirim pesan WhatsApp bernada menantang hukum.

“Kalau mau pakai (narkoba), kami bisa jaga. Nominal 30 juta, saya siap pasang badan,” tulis salah satu pesan yang diperlihatkan BJ kepada wartawan.

Laporan ke Denpom dan Pemeriksaan Resmi

BJ bersama kuasa hukumnya dari MD Partner Law & Office serta beberapa kerabat datang ke Markas Denpom 1/6 Batam pada Senin pagi, 3 Oktober 2025, sekitar pukul 09.30 WIB. Ia mengenakan kaus oblong berwarna merah muda dan rambut dikuncir saat tiba di lokasi. Setelah melapor di pos jaga, BJ langsung diarahkan ke ruang penyidik untuk memberi keterangan.

Proses pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam. Sekitar pukul 12.30 WIB, BJ dan dua kuasa hukumnya keluar dari ruang penyidik. “Kami sudah menyerahkan bukti CCTV dan pesan WhatsApp yang menunjukkan keterlibatan oknum,” ujar salah satu kuasa hukum BJ.

Hasil penelusuran Denpom 1/6 Batam memperlihatkan keterlibatan beberapa anggota militer aktif yang kini telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Sementara itu, oknum perwira polisi yang disebut dalam laporan tengah menjalani pemeriksaan internal di Polda Kepri.

Polda Kepri Benarkan Pemeriksaan Oknum

Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan adanya penyelidikan terhadap oknum anggota Polda Kepri terkait kasus tersebut.

“Yang bersangkutan sedang diperiksa secara mendalam oleh penyidik Bidpropam Polda Kepri untuk memastikan seluruh fakta dan kebenaran terkait dugaan pelanggaran itu,” ujar Pandra kepada wartawan, Senin (3/11/2025).

Menurutnya, hasil pemeriksaan sementara akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. “Kami tidak akan mentolerir tindakan anggota yang mencederai kepercayaan publik,” tegasnya.

Trauma dan Tuntutan Keadilan

Insiden itu berdampak besar terhadap kondisi psikologis keluarga BJ. Sang istri disebut mengalami trauma berat akibat kekerasan dan ancaman yang dialami suaminya.

“Setiap malam dia menangis, tidak bisa tidur. Suara dobrakan pintu itu terus terngiang di kepalanya,” kata BJ lirih.

BJ berharap kasus ini ditangani secara terbuka dan tuntas. Ia menegaskan bahwa dirinya bukan pengguna narkoba, melainkan korban penggerebekan palsu yang disertai pemerasan dan intimidasi.

“Ini bukan operasi resmi. Saya ingin mereka dipecat dan diproses pidana. Ini kejahatan terorganisir yang mencoreng nama TNI dan Polri,” ujarnya.

BJ juga menyerahkan bukti rekaman CCTV serta tangkapan layar percakapan WhatsApp yang memperkuat laporannya. Ia mengaku masih menunggu perkembangan pemeriksaan dari Denpom dan Bidpropam Polda Kepri.

“Kami percaya masih banyak aparat yang baik di luar sana. Tapi yang seperti ini tidak boleh dibiarkan. Kalau ditutupi, kepercayaan publik akan hancur,” pungkasnya. (Reza)

Baca Juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kunjungi Sosial Media AMS
Dapatkan notifikasi berita terbaru dari amsnews.id dengan mengisi form berikut:

Mau bisnis makin dikenal? Yuk pasang iklan di sini!

Langsung kontak kami:

081372063300

error: Content is protected !!