Kabulkan Gugatan PT. Oods Era Mandiri, Pengadilan Negeri Batam Memutuskan Bahwa Agustian Haratua Wanprestasi

Batam – Setelah melalui rangkaian persidangan yang panjang Gugatan PT. Oods Era Mandiri terhadap Agustian Haratua dikabulkan Pengadilan Negeri Batam pada (19/12/25) Dimana Putusan tersebut tercatat dalam perkara nomor 161 Batam. Dalam amar putusan tersebut, majelis Hakim menyatakan; 1. Mengabulkan…