Penganiayaan di Pos Bea Cukai Punggur: Sopir Lori Lapor Polisi, IPJI Kepri Kutuk Keras!

BATAM – Seorang sopir lori berstatus buruh harian lepas, Sukarman (48), resmi melaporkan sejumlah oknum petugas Bea Cukai Batam ke Polresta Barelang atas dugaan pengeroyokan. Insiden kekerasan ini diduga terjadi di Pos Bea Cukai Telaga Punggur pada Kamis (12/2/2026) siang.

​Laporan polisi tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/59/II/2026/SPKT/POLRESTABARELANG/POLDA KEPULAUANRIAU. Sukarman yang didampingi keluarga menuntut keadilan setelah mengaku dianiaya hingga mengalami pendarahan hebat.

Kronologi: Berawal dari Salah Paham Muatan

​Pengeroyokan ini merupakan buntut dari peristiwa yang terjadi pada 5 Februari 2026. Saat itu, Sukarman yang membawa tiga mesin rumput dan satu kompor gas dari Batam menuju Tanjungpinang sempat panik saat diperiksa petugas.

​”Saya takut lori ditahan karena bilang muatan kosong, padahal ada isinya. Saya kabur, dan saat itu ada petugas yang masih bergantung di bak lori. Setelah di area atas pelabuhan, petugas itu saya turunkan, lalu saya lari ke Tanjungpinang karena takut,” ungkap Sukarman saat menjalani pemeriksaan di Unit V Satreskrim Polresta Barelang, Jumat (13/2).

​Berniat memperbaiki keadaan, Sukarman kembali ke Batam pada Kamis (12/2) untuk meminta maaf secara langsung kepada petugas Bea Cukai di Pelabuhan Roro Telaga Punggur. Namun, bukannya permohonan maaf yang diterima, ia justru mengaku menjadi korban kekerasan fisik oleh sejumlah oknum petugas di lokasi tersebut.

Dipaksa Damai dalam Kondisi Terluka

​Usai dugaan penganiayaan terjadi, korban sempat dibawa ke RS Elisabeth Batam untuk menjalani rontgen. Namun, Sukarman membeberkan fakta mengejutkan bahwa dirinya sempat dibawa kembali ke kantor Bea Cukai untuk dipaksa berdamai.

​”Saya terpaksa mau damai karena takut dipukul lagi. Tapi selama perjalanan pulang ke Tanjungpinang, darah terus mengucur dari hidung. Istri saya tidak terima melihat kondisi saya, makanya kami lapor polisi,” tegas pria asal Pacitan tersebut.

IPJI Kepri: Ini Tindakan Premanisme!

​Aksi kekerasan oleh aparat sipil negara ini memicu reaksi keras dari Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepulauan Riau. Ketua DPW IPJI Kepri, Ismail, mengutuk keras tindakan yang dinilainya mencoreng institusi negara tersebut.

​”Ini bukan lagi tindakan aparat, tapi sudah terkesan seperti premanisme. Sangat tidak pantas ASN melakukan kekerasan membabi buta. Kami meminta Kapolresta Barelang mengusut tuntas laporan ini secara transparan,” tegas Ismail kepada awak media.

​Ismail juga mendesak pimpinan Bea Cukai Batam untuk memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang terlibat. IPJI Kepri menyatakan siap memberikan pendampingan hukum bagi korban.

Humas Bea Cukai Batam Masih Bungkam

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Humas Bea Cukai Batam belum memberikan pernyataan resmi terkait pengeroyokan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media belum membuahkan hasil, meninggalkan tanda tanya besar terkait akuntabilitas internal di institusi tersebut.

​Kini, kasus tersebut sepenuhnya berada di tangan Satreskrim Polresta Barelang untuk pembuktian lebih lanjut. (Red)

Baca Juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kunjungi Sosial Media AMS
Dapatkan notifikasi berita terbaru dari amsnews.id dengan mengisi form berikut:

Mau bisnis makin dikenal? Yuk pasang iklan di sini!

Langsung kontak kami:

081372063300

error: Content is protected !!