Pendalaman Alur PT Wasco Engineering Diduga Rusak Ekosistem Laut

Batam — Rencana pendalaman alur laut untuk kepentingan pelabuhan milik PT Wasco Engineering Indonesia di Batam menuai protes dari kalangan pemerhati lingkungan. Kegiatan pengerukan dan penghancuran batuan dasar laut dinilai berpotensi merusak ekosistem perairan serta mengganggu mata pencaharian nelayan tradisional. Kamis, 26/2/2026.

Pemerhati Lingkungan Hidup Kota Batam, Azhari Hamid, mengatakan aktivitas tersebut dapat menimbulkan dampak ekologis serius jika tidak dilakukan dengan kajian lingkungan yang memadai.

“Penghancuran batuan dasar laut bisa merusak habitat biota, mengganggu terumbu karang, serta memicu kekeruhan air yang berdampak pada populasi ikan,” kata Azhari, Selasa.

Menurut dia, nelayan tradisional merupakan kelompok yang paling rentan terdampak. Penurunan kualitas perairan dapat mengurangi hasil tangkapan dan mengancam keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir.

Secara regulasi, kegiatan pendalaman alur wajib mengantongi izin serta analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur larangan kegiatan yang menimbulkan pencemaran atau kerusakan lingkungan tanpa izin yang sah. Selain itu, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 junto UU Nomor 1 Tahun 2014 menegaskan pemanfaatan wilayah pesisir harus memperhatikan kelestarian ekosistem dan hak masyarakat.

Azhari mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memastikan seluruh prosedur telah dipenuhi sebelum aktivitas berlanjut. “Jika belum ada transparansi AMDAL dan jaminan perlindungan nelayan, sebaiknya kegiatan dihentikan sementara,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak PT Wasco Engineering Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan dampak lingkungan tersebut.

Pemerintah daerah diharapkan segera memberikan penjelasan kepada publik mengenai status perizinan dan kajian lingkungan proyek tersebut. (Red)

Baca Juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kunjungi Sosial Media AMS
Dapatkan notifikasi berita terbaru dari amsnews.id dengan mengisi form berikut:

Mau bisnis makin dikenal? Yuk pasang iklan di sini!

Langsung kontak kami:

081372063300

error: Content is protected !!