Izin IPP Belum Terverifikasi, BP Batam Telusuri Aktivitas Penjualan Batu Granit PT Samudera Sarana Sukses

Gambar : Tampak Depan dan Tampa Plang Nama Perusahaan Lokasi Gudang Pasir dan Granit di Batu Ampar Serta Foto Ketum Aliansi LSM Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan. (Dok: AMS News)

BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam tengah melakukan penelusuran mendalam terkait aktivitas operasional PT Samudera Sarana Sukses. Perusahaan tersebut diduga kuat menjalankan kegiatan penjualan serta pengangkutan batu granit dan pasir tanpa mengantongi Izin Penimbunan dan Pengangkutan (IPP) yang terverifikasi.

Kondisi ini memicu kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya datang dari Ketua Umum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri. Ketua Umum, Ismail Ratusimbangan, mendesak instansi terkait untuk segera melakukan penindakan tegas terhadap perusahaan yang berlokasi di Batu Ampar, Batam tersebut. Selasa, 10/2/2026

Potensi Kerugian Pendapatan Daerah

Ismail menyoroti bahwa aktivitas PT Samudera Sarana Sukses disinyalir telah berlangsung selama puluhan tahun. Menurutnya, pembiaran terhadap kegiatan tanpa IPP ini berdampak langsung pada kebocoran pendapatan daerah karena tidak adanya retribusi yang masuk ke kas negara.

​”Harus dilakukan penindakan oleh instansi terkait. Jika tidak memiliki IPP, berapa banyak potensi pendapatan daerah yang bobol karena mereka tidak membayar retribusi daerah dari kegiatan yang dilakukan,” tegas Ismail kepada awak media.

Dugaan Penampungan Material Ilegal

Selain persoalan izin operasional (IPP), Ismail juga mencurigai asal-usul material yang dikelola perusahaan tersebut. Ia mengkhawatirkan adanya praktik penampungan material dari kegiatan tambang ilegal.

“Ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat, ada apa sebenarnya? Apalagi jika pasir yang ditampung berasal dari kegiatan galian C yang ilegal,” lanjutnya.

Desakan Tindakan Tegas

Lambatnya respon dari pihak berwenang dalam menertibkan PT Samudera Sarana Sukses dianggap dapat mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kepulauan Riau. Ismail menegaskan bahwa ketiadaan tindakan tegas akan memunculkan spekulasi negatif di tengah masyarakat mengenai adanya “main mata” antara pihak pengusaha dan oknum instansi terkait.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak BP Batam dan Direktur Reserse Penanganan Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri dilaporkan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai status perizinan perusahaan tersebut. Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh aktivitas industri di Batam berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku demi menjaga iklim investasi yang sehat dan mencegah kerugian negara. (Red)

Baca Juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kunjungi Sosial Media AMS
Dapatkan notifikasi berita terbaru dari amsnews.id dengan mengisi form berikut:

Mau bisnis makin dikenal? Yuk pasang iklan di sini!

Langsung kontak kami:

081372063300

error: Content is protected !!