Cak Nur Dukung Ketegasan Li Claudia, Minta “Dosa-Dosa” Pejabat Dibuka ke Publik

AMSNews | Batam, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batam, Nuryanto atau yang akrab disapa Cak Nur, angkat bicara terkait pernyataan Wakil Wali Kota Batam ex-officio Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, yang menyinggung adanya “dosa-dosa” pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Batam dan BP Batam.

Menurut Cak Nur, dirinya mendukung langkah tegas yang dilakukan Li Claudia dalam upaya membenahi tata kelola pemerintahan di Kota Batam. Namun demikian, ia menilai penyampaian persoalan internal birokrasi seharusnya dilakukan secara proporsional dan tidak sekadar menjadi pernyataan di ruang publik.

“Saya mendukung kepemimpinan beliau yang menginginkan seluruh jajaran tegak lurus dan disiplin dalam bekerja. Tetapi jika memang ada kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan pejabat, maka sebaiknya dibuka secara terang benderang kepada publik,” ujar Cak Nur, Sabtu malam (23/5/2026).

Sebelumnya, Li Claudia menyampaikan peringatan keras kepada pejabat struktural saat menghadiri peresmian kantor pusat baru Bank Dana Nusantara atau Danus Tower di Batam Centre, Senin (18/5/2026).

Di hadapan para pengusaha dan pejabat yang hadir, Li Claudia menegaskan dirinya tidak akan segan melaporkan pejabat yang tidak sejalan dengan arah kepemimpinan yang tengah melakukan pembenahan birokrasi di Batam.

“Beri kami waktu satu tahun di kepemimpinan kami. Di internal pun banyak yang kita beresin. Coba bapak tanya Pak Sekda, Pak Alex, saya selalu ngomong: kalau kalian tidak bisa tegak lurus, saya laporin kalian lho, saya tahu dosa-dosa kalian,” tegas Li Claudia dalam sambutannya.

Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan memunculkan beragam tanggapan dari sejumlah kalangan, termasuk tokoh politik di Batam.

Cak Nur menilai, apabila dugaan kesalahan yang dimaksud sudah disampaikan ke ruang publik, maka sebaiknya proses penegakan aturan juga dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kalau memang ada pelanggaran, ya disampaikan dan diproses sesuai aturan. Jangan sampai pernyataan soal dosa-dosa itu justru menimbulkan asumsi liar di masyarakat,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa transparansi dalam pemerintahan merupakan bagian penting dari upaya reformasi birokrasi dan pemberantasan praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

“Yang salah tetap harus disalahkan, dan yang benar harus dibenarkan. Jangan sampai ada kesan menutup-nutupi kesalahan, karena itu bisa dianggap melindungi pelanggaran,” tambahnya.

Meski demikian, Cak Nur tetap mengapresiasi langkah tegas Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dalam melakukan pembenahan internal demi meningkatkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak Pemerintah Kota Batam maupun BP Batam terkait pernyataan yang dimaksud dalam pidato tersebut.

Penulis : Topan

Editor : Reza

Baca Juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kunjungi Sosial Media AMS
Dapatkan notifikasi berita terbaru dari amsnews.id dengan mengisi form berikut:

Mau bisnis makin dikenal? Yuk pasang iklan di sini!

Langsung kontak kami:

081372063300

error: Content is protected !!