Polsek Gunung Malela Gerebek Rumah Diduga Sarang Narkoba, Dua Pengedar Sabu Dibekuk

AMSNews | Simalungun – Unit Reskrim Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, berhasil mengungkap praktik peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Huta IV Hamung-mung, Nagori Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Minggu malam (24/5/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti sabu seberat bruto 5,8 gram dan sejumlah alat pendukung transaksi narkoba.

Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky Bonari Siahaan, SH, MH, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di rumah salah satu pelaku.

“Mendapat laporan dari masyarakat, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujar AKP Hengky Bonari Siahaan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5/2026).

Tersangka pertama yang diamankan yakni RS (36), warga setempat. Saat dilakukan penggerebekan sekitar pukul 22.30 WIB, petugas menemukan 3 plastik klip ukuran sedang dan 9 plastik klip kecil diduga berisi sabu.

Selain itu, turut diamankan timbangan digital, alat hisap sabu (bong), kaca pirek, skop dari pipet, buku catatan transaksi, tiga unit handphone serta uang tunai Rp570 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.

Dari hasil interogasi, RS mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama YAW alias B (38), warga Nagori Bandar Tongah, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir, SH, langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan YAW di kediamannya pada Senin dini hari (25/5/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Dari tangan tersangka kedua, petugas menyita satu unit handphone yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkoba.

“Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

AKP Hengky juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba demi menjaga keamanan lingkungan.

“Polsek Gunung Malela berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku,” tegasnya.

Penulis : Topan
Editor : Reza

Baca Juga:

2 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kunjungi Sosial Media AMS
Dapatkan notifikasi berita terbaru dari amsnews.id dengan mengisi form berikut:

Mau bisnis makin dikenal? Yuk pasang iklan di sini!

Langsung kontak kami:

081372063300

error: Content is protected !!