AMSNews | MEDAN, Tim gabungan Polrestabes Medan bersama jajaran polsek berhasil mengungkap 142 kasus kejahatan jalanan, perjudian, premanisme, hingga narkoba selama operasi yang berlangsung 4–18 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 178 tersangka, termasuk 20 residivis.
Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan operasi pemberantasan kejahatan dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Medan.
“Kita juga memberikan tindakan tegas dan terukur kepada residivis yang terlibat begal dan pencurian kendaraan bermotor milik warga. Saya ingin Kota Medan aman dan nyaman,” ujar Jean Calvijn saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (19/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, jajaran Kodim 0201/Medan, Kejari Medan, Kasat Reskrim AKBP Adrian Risky Lubis, dan Kasat Reserse Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha.
Kapolrestabes merinci, dari total kasus yang diungkap, terdapat 19 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 13 tersangka, 30 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 36 tersangka, serta 8 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 15 tersangka.
Selain itu, polisi juga mengungkap 2 kasus perjudian dengan 6 tersangka dan 8 kasus premanisme dengan 8 tersangka. Sementara untuk kasus narkoba, aparat berhasil mengungkap 86 kasus dengan 100 tersangka, termasuk 20 residivis.
Dalam operasi tersebut, Satresnarkoba juga melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di empat lokasi, yakni di Jalan PDAM Tirtanadi Lembah Berkah Kecamatan Sunggal, Desa Serba Jadi Kecamatan Sunggal, Jalan Bunga Raya Gang Unung Kecamatan Medan Selayang, serta Jalan Denai Gang Jati Kecamatan Medan Area.
Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 225,23 gram, ganja 288,6 gram, enam butir ekstasi, serta delapan botol dan empat cartridge POD vaping liquid.
Jean Calvijn menegaskan pihaknya terus bersinergi dengan Kodim 0201/Medan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk melakukan patroli di sejumlah titik rawan kejahatan jalanan.
“Saat ini kami terus meningkatkan patroli di lokasi rawan agar masyarakat merasa aman dengan kehadiran polisi,” katanya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Satresnarkoba Polrestabes Medan yang berhasil mengungkap kasus home industry POD vaping liquid ilegal.
Menurutnya, pemberantasan kejahatan jalanan, premanisme, dan narkoba akan terus dilakukan secara konsisten guna menjaga situasi keamanan dan mendukung iklim investasi yang kondusif di Kota Medan dan sekitarnya.
“Kami mengimbau masyarakat Medan dan Deli Serdang agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait tindak kejahatan kepada pihak berwajib. Semua laporan akan diproses secara tegas dan tuntas,” pungkasnya.
Penulis : Topan
Editor : Reza




