Patroli Malam, Satlantas Polresta Barelang Tindak Trailer Tanpa Lampu Rem

AMSNews | Batam, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menggelar patroli malam sekaligus melakukan penindakan terhadap sejumlah kendaraan trailer yang tidak dilengkapi lampu rem di wilayah hukum Polresta Barelang, Senin (18/5/2026) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Barelang, Ipda Tino Desmawanto bersama Kasubnit 2 Turjawali, Aipda Mashuri, serta didukung delapan personel Patwal Satlantas Polresta Barelang.

Patroli dilakukan secara mobile di jalur protokol dan ruas jalan yang kerap dilalui kendaraan bertonase besar pada malam hari. Dalam kegiatan itu, petugas menemukan beberapa kendaraan trailer yang melanggar aturan karena tidak menggunakan lampu rem, sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.

Selain melakukan penindakan berupa teguran, petugas juga memberikan edukasi kepada para sopir agar segera melengkapi kendaraan dengan perlengkapan teknis sesuai standar laik jalan.

“Lampu rem merupakan salah satu komponen penting untuk keselamatan berkendara, terutama pada malam hari dengan kondisi penerangan terbatas,” ujar salah satu petugas di lapangan.

Dari hasil patroli tersebut, Satlantas Polresta Barelang memberikan teguran kepada tiga unit kendaraan trailer yang kedapatan tidak menggunakan lampu rem.

Kegiatan patroli malam ini mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai mampu meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.

Satlantas Polresta Barelang menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di Kota Batam.

Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum digunakan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan pelanggaran lalu lintas atau gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam. (Red)

 

Sumber : Humas Polresta Barelang

Baca Juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kunjungi Sosial Media AMS
Dapatkan notifikasi berita terbaru dari amsnews.id dengan mengisi form berikut:

Mau bisnis makin dikenal? Yuk pasang iklan di sini!

Langsung kontak kami:

081372063300

error: Content is protected !!