Diduga Olah Limbah Elektronik Impor, PT Hang Fung Metal Indonesia Menjadi Sorotan.

Gambar : Lokasi Dugaan penumpukan, pembakaran, dan peleburan limbah elektronik jenis Printed Circuit Board (PCB) di kawasan Kabil, Nongsa, Batam

Batam — Dugaan penumpukan, pembakaran, dan peleburan limbah elektronik jenis Printed Circuit Board (PCB) mencuat di kawasan Kabil, Nongsa, Batam. Kegiatan tersebut diduga dilakukan oleh PT Hang Fung Metal Indonesia. Minggu, 26 April 2026.

 

Tonton Sosial media AMSBatam ⬇️

https://vt.tiktok.com/ZS9rtvFuW/

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, perusahaan tersebut diduga mengolah limbah elektronik impor. Selain itu, limbah yang diproses juga disebut-sebut merupakan sisa dari milik PT ESUN Internasional Utama Indonesia, yang sebelumnya telah disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

 

Gambar : Terpantau sejumlah jumbo bag berisi limbah PCB yang diduga siap untuk dilebur.

 

Di lokasi, ditemukan sejumlah jumbo bag berisi limbah PCB yang diduga siap untuk dilebur. Hasil dari proses tersebut disebut akan kembali diekspor.

Ketua umum Aliansi LSM Peduli Kepri, Ismail Ratu Simbangan, menilai hal tersebut perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Ia menyebut PCB termasuk dalam kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

“PCB merupakan salah satu material yang sudah sangat jelas dikategorikan sebagai limbah B3. Jadi sangat mengherankan jika tidak ditemui unsur pidana atas PT ESUN, sebagaimana KLHK dan Polresta Barelang mengeluarkan SP3 atas tindakan importasi yang dilakukan,” ujarnya, Minggu (26/4/2026).

Ia juga menyinggung dampak dari keputusan penghentian penyidikan tersebut, yang menurutnya berimbas pada keluarnya kontainer dari Pelabuhan Batu Ampar.

 

Gambar : Tampak Depan Lokasi PT Hang Fung Metal Indonesia.

 

Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media ke lokasi PT Hang Fung Metal Indonesia belum membuahkan hasil. Saat didatangi, tidak ada yang dapat memberikan keterangan, termasuk petugas keamanan yang tidak merespons panggilan media. Minggu, (26/4/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang diajukan media.

Kasus ini menambah daftar kekhawatiran terkait pengelolaan limbah B3 di wilayah Batam, khususnya yang melibatkan limbah impor. Aparat terkait diharapkan dapat segera melakukan penelusuran dan memberikan kejelasan atas dugaan tersebut.

Saat AMSNews melayangkan konfirmasi kepada Dirkrimsus Polda Kepri mengatakan, “Mohon waktu di cek ya”, Ujarnya melalui pesan singkat.

Redaksi AMSNews masih terus menelusuri kegiatan tersebut, serta berupaya lakukan konfirmasi ke PT Hang Fung Metal Indonesia dan PT Esun Internasional Utama Indonesia.

 

Bersambung…

 

Penulis : Topan
Editor : Reza

Baca Juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kunjungi Sosial Media AMS
Dapatkan notifikasi berita terbaru dari amsnews.id dengan mengisi form berikut:

Mau bisnis makin dikenal? Yuk pasang iklan di sini!

Langsung kontak kami:

081372063300

error: Content is protected !!