AMSNews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat tinggi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pada Rabu (4/2/2026). Salah satu yang terjaring adalah Rizal, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJBC Sumatera Bagian Barat yang baru menjabat sepekan.
Menanggapi peristiwa tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak akan menghalang-halangi penyidikan.
“Biar saja kita lihat apa hasilnya OTT itu. Kalau memang ada orang Pajak dan Bea Cukai yang bersalah, harus ditindak secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” ujar Menkeu Purbaya kepada media, Rabu 4/2/2026.
Pendampingan Tanpa Intervensi
Meskipun mendukung langkah hukum KPK, Menkeu memastikan bahwa setiap pegawai di bawah Kementerian Keuangan tetap akan mendapatkan haknya dalam proses hukum melalui pendampingan dari biro hukum departemen.
“Saya tidak akan melepaskan anak buah saya sendiri saja. Akan ada pendampingan hukum dari Departemen Keuangan, tapi tidak dalam konteks intervensi hukum,” tegasnya.
Kronologi Penangkapan
Informasi yang dihimpun menyebutkan Rizal diamankan petugas KPK di wilayah Lampung. Penangkapan ini mengejutkan publik karena Rizal baru saja dilantik sebagai Kakanwil DJBC Sumatera Bagian Barat pada 28 Januari 2026, setelah sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC Pusat dan sempat bertugas di Batam.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi kebenaran operasi senyap tersebut.
“Ya, benar,” ujar Fitroh singkat saat dikonfirmasi media, Rabu 4/2/2026.
Sejumlah Pegawai Turut Diamankan
Selain Rizal, KPK dikabarkan turut mengamankan sejumlah pegawai DJBC lainnya dalam operasi paralel yang berlangsung di Jakarta. Sesuai prosedur, para pihak yang terjaring akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk pemeriksaan intensif.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Hingga saat ini, KPK belum merinci detail konstruksi perkara maupun jumlah barang bukti yang disita. (Red)




