Gempur Barang Ilegal, Bea Cukai Batam Musnahkan 103 Ton Barang Tangkapan Senilai Rp27,5 Miliar

BATAM – Komitmen pemberantasan barang ilegal di wilayah perbatasan terus diperkuat. Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam melaksanakan pemusnahan massal Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai periode 2024 hingga Desember 2025. Kegiatan yang berlangsung di…